TEMPO.CO, Jakarta - Analis kebijakan transportasi sekaligus Ketua Forum Warga Kota Jakarta(FAKTA), Azas Tigor Nainggolan, meminta pemerintah membuat regulasi mengenai transportasi roda dua berbasis aplikasi alias ojek online.
"Pemerintah tidak bisa diam dan mendiamkan terus ojek online untuk beroperasi liar seperti sekarang ini," kata Azas dalam keterangan tertulisnya, Senin, 2 April 2018.
Baca Juga:
Azas menilai, pengemudi ojek online dan masyarakat akan merugi bila tidak ada regulasi ihwal ojek online. Salah satu sikap yang harus diputuskan, yakni pengakuan eksistensi ojek online.
"Kalau melarang, segera putus aplikasi ojek online. Kalau mau mengakui, pemerintah harus segera bikin regulasi untuk payung hukum ojek online," ujar Azas.
Simak: Menhub Masih Tunggu Putusan Aplikator Soal Tarif Ojek Online
Sebelumnya, para pengemudi ojek online dari Go-Jek dan Grab berdemonstrasi di depan Istana Negara pada Selasa, 27 Maret 2018. Mereka menuntut penyesuaian tarif dan payung hukum untuk ojek online. Mereka lalu diterima Presiden Jokowi, yang menjanjikan pertemuan dengan perusahaan.
Menanggapi aspirasi mereka, pemerintah menggelar rapat dengan pimpinan Go-Jek dan Grab di kantor Kepala Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Maret 2018. Rapat itu dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, serta Kepala Staf Presiden Moeldoko.
Hasil rapat tersebut, yakni pemerintah menyarankan Go-Jek dan Grab menaikkan tarif ojek online minimal Rp 2.000 per kilometer. Meski begitu, keputusan besaran tarif tetap ditentukan perusahaan. Go-Jek dan Grab siap menaikkan tarif ojek online. Keputusannya akan diumumkan pada Senin, 2 April 2018.
Namun, Ketua Umum Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPT JDI) Igun Wicaksono merasa kecewa dengan sikap pemerintah. Sebab, perwakilan pengemudi ojek online tak dilibatkan dalam perundingan tarif dengan perusahaan aplikasi.
Karenanya, menurut Igun, pengemudi ojek online berencana menggelar aksi demonstrasi dengan massa lebih besar. Igun tak merinci kapan demonstrasi dilakukan dan jumlah pengunjuk rasa yang diturunkan.
"Dengan agenda utama masih mengenai tarif dan kami sudah tidak ingin dibohongi kembali," kata Igun kepada Tempo, Kamis, 29 Maret 2018.