TEMPO.CO, JAKARTA - Kepala Pusat Program Transformasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengatakan sampai saat ini telah ada 15 perusahaan teknologi finansial (Tekfin) atau financial technology (Fintech) bidang sistem pembayaran yang telah terdaftar di BI.
Satu di antaranya akan menjalani regulatory sandbox atau tahap uji coba selama enam bulan. Namun, Onny menyebut lamanya masa uji coba dapat bertambah jika dibutuhkan.
"Sementara baru satu perusahaan yang akan masuk ke sandbox, yaitu PT Toko Pandai Nusantara," tutur Onny saat konferensi pers di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin, 2 April 2018. "Seiring pengecekan berlangsung mungkin saja akan bertambah."
Simak: BI Tengah Susun Roadmap untuk Fintech Indonesia
Onny mengatakan Toko Pandai Nusantara dipilih untuk mengikuti tahap regulatory sandbox karena dinilai melakukan inovasi melalui penggabungan pelayanan pembayaran, manajemen keuangan, serta billing ke dalam satu pintu. Sehingga, aplikasi berbentuk business to business (B2B) ini dianggap dapat memberikan manfaat yang bagus bagi pedagang kecil dan distributor.
"Misalnya ada distibutor mau menyuplai barang ke perusahaan besar kan harus melewati banyak tahapan. Toko Pandai ini mempermudah dengan melakukan penggabungan tahapan itu. Ini yang dimaksud Inovasi," tutur dia.
Perlu atau tidaknya suatu perusahaan terdaftar diikutkan dalam tahap regulatory sandbox, lanjut Onny, ditentukan setelah BI melakukan pengecekan terkait empat hal. Adapun empat hal tersebut adalah produk yang dihasilkan, layanan yang ditawarkan, kemanan dari teknologi yang digunakan, serta model bisnis dari 15 perusahaan tersebut.
Menurut Onny, perusahaan yang benar-benar melakukan inovasi lah yang akan diuji coba dalam tahap regulatory sandbox. Hal itu diperlukan karena BI belum memiliki aturan terkait hal baru yang ditawarkan perusahaan tersebut.
"Kalau ternyata setelah kami cek perusahaan itu tidak melakukan inovasi, maka akan langsung diarahkan ke tahap perizinan sesuai aturan yang sudah ada," ucap dia.
Sementara itu, 10 perusahaan teknologi finansial (fintech) lain yang gagal mendaftar akan diminta melengkapi dokumen-dokumen yang menjadi syarat. Mereka dapat mendaftar kembali pada tahapan pendaftaran kedua yang akan dibuka bulan ini.