Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

15 Perusahaan Fintech Sistem Pembayaran Telah Terdaftar di BI

image-gnews
Perbankan dan Fintech Bisa Bersinergi
Perbankan dan Fintech Bisa Bersinergi
Iklan

TEMPO.CO, JAKARTA - Kepala Pusat Program Transformasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengatakan sampai saat ini telah ada 15 perusahaan teknologi finansial (Tekfin) atau financial technology (Fintech) bidang sistem pembayaran yang telah terdaftar di BI.

Satu di antaranya akan menjalani regulatory sandbox atau tahap uji coba selama enam bulan. Namun, Onny menyebut lamanya masa uji coba dapat bertambah jika dibutuhkan.

"Sementara baru satu perusahaan yang akan masuk ke sandbox, yaitu PT Toko Pandai Nusantara," tutur Onny saat konferensi pers di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin, 2 April 2018. "Seiring pengecekan berlangsung mungkin saja akan bertambah."

Simak: BI Tengah Susun Roadmap untuk Fintech Indonesia

Onny mengatakan Toko Pandai Nusantara dipilih untuk mengikuti tahap regulatory sandbox karena dinilai melakukan inovasi melalui penggabungan pelayanan pembayaran, manajemen keuangan, serta billing ke dalam satu pintu. Sehingga, aplikasi berbentuk business to business (B2B) ini dianggap dapat memberikan manfaat yang bagus bagi pedagang kecil dan distributor.

"Misalnya ada distibutor mau menyuplai barang ke perusahaan besar kan harus melewati banyak tahapan. Toko Pandai ini mempermudah dengan melakukan penggabungan tahapan itu. Ini yang dimaksud Inovasi," tutur dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perlu atau tidaknya suatu perusahaan terdaftar diikutkan dalam tahap regulatory sandbox, lanjut Onny, ditentukan setelah BI melakukan pengecekan terkait empat hal. Adapun empat hal tersebut adalah produk yang dihasilkan, layanan yang ditawarkan, kemanan dari teknologi yang digunakan, serta model bisnis dari 15 perusahaan tersebut.

Menurut Onny, perusahaan yang benar-benar melakukan inovasi lah yang akan diuji coba dalam tahap regulatory sandbox. Hal itu diperlukan karena BI belum memiliki aturan terkait hal baru yang ditawarkan perusahaan tersebut.

"Kalau ternyata setelah kami cek perusahaan itu tidak melakukan inovasi, maka akan langsung diarahkan ke tahap perizinan sesuai aturan yang sudah ada," ucap dia.

Sementara itu, 10 perusahaan teknologi finansial (fintech) lain yang gagal mendaftar akan diminta melengkapi dokumen-dokumen yang menjadi syarat. Mereka dapat mendaftar kembali pada tahapan pendaftaran kedua yang akan dibuka bulan ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

30 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.


Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

33 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

Fintech lending UKU memprediksi kenaikan pengajuan pinjaman selama Ramadan.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

33 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

34 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

37 hari lalu

Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

Aspire bekerjasama dengan Mastercard tawarkan solusi kartu korporat untuk memudahkan UMKM


OJK: 16 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum Rp 2,5 Miliar

21 Februari 2024

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
OJK: 16 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum Rp 2,5 Miliar

OJK telah menerbitkan sanksi administratif kepada pinjol yang belum memenuhi aturan tersebut.


Ramai Mahasiswa ITB Bayar UKT Pakai Pinjol, Begini Penjelasan Lengkap Bos Danacita

30 Januari 2024

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan skema pembayaran dengan Pinjol tidak diizinkan yang akan diikuti dengan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal di lapangan. TEMPO/Prima Mulia
Ramai Mahasiswa ITB Bayar UKT Pakai Pinjol, Begini Penjelasan Lengkap Bos Danacita

Bos PT Inclusive Finance Group alias Danacita buka suara usai ramainya kasus bayar uang kuliah pakai pinjol di Institut Teknologi Bandung (ITB).


Alasan ITB Gandeng Pinjol untuk Cicilan UKT Mahasiswa: Tidak Semua Bisa Pinjam Bank

26 Januari 2024

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
Alasan ITB Gandeng Pinjol untuk Cicilan UKT Mahasiswa: Tidak Semua Bisa Pinjam Bank

ITB menyadari tidak semua orang dapat meminjam uang ke bank karena harus memiliki agunan.


Soal PHK Xendit, Pengamat: Core Business Tidak Lagi Terlalu Istimewa

25 Januari 2024

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Soal PHK Xendit, Pengamat: Core Business Tidak Lagi Terlalu Istimewa

Xendit merupakan perusahaan yang menyediakan layanan untuk membantu marketplace menyederhanakan pembayaran dan pinjaman.


Fenomena Tech Winter 2024, Bagaimana Nasib Bisnis Startup Berkelanjutan?

3 Januari 2024

Ilustrasi startup. Shutterstock
Fenomena Tech Winter 2024, Bagaimana Nasib Bisnis Startup Berkelanjutan?

Peneliti Senior CORE Indonesia Etikah Karyani Suwondo menjelaskan jenis startup yang akan bertahan di tengah fenomena tech winter.