TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajak masyarakat untuk pergi mudik Lebaran 2018 menggunakan jasa angkutan kapal laut.
Humas Ditjen Perhubungan Laut Wisnu Wardana menyebutkan pihaknya telah menyiapkan kuota mudik gratis dengan kapal laut untuk 30.400 orang dan 15.200 unit sepeda motor.
"Trayeknya Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta-Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, PP (pulang-pergi), jadi selesai mudik bisa ikut pulang ke Jakarta lagi," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 1 April 2018.
Baca juga: Menhub Sediakan 87 Ribu Kursi, Pendaftaran Mudik Gratis Dibuka
Jadwal keberangkatan mudik, yaitu pada 9, 10, 11, 12 dan 13 Juni 2018 dengan trayek Tanjung Priok Jakarta-Tanjung Emas Semarang. Sedangkan untuk arus balik, yakni pada 18, 19, 20, 21 dan 22 Juni 2018 dengan trayek Tanjung Emas Semarang-Tanjung Priok Jakarta.
Cara pendaftaran secara online, yaitu melalui laman mudikgratis.dephub.go.id dengan mengisi data dan melengkapi persyaratan, lalu mendapatkan kode pemesanan. Kemudian, bawa kode pemesanan ke tempat verifikasi untuk mendapatkan tiket.
Pendaftaran dibuka selama periode 25 Maret-19 Mei 2018, sementara verifikasi Pendaftaran Online selama periode 27 Maret-19 Mei 2018.
Baca juga: Kemenhub Tebar Tiket Mudik Gratis, Simak Cara Mendapatkannya
Sementara itu, untuk pendaftaran langsung (offline) dengan membawa persyaratan seperti KTP, SIM C, STNK dan KK asli. Pendaftaran dibuka pada 21 Mei-2 Juni 2018 pukul 09.00 WIB-16.00 WIB setiap hari selama kuota masih tersedia.
Lokasi Verifikasi Dan Pendaftaran Langsung, yaitu di Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Setelah melakukan pendaftaran online, peserta mudik wajib melakukan verifikasi data dengan membawa bukti pendaftaran online dan kelengkapan persyaratan administrasi (SIM C, STNK, KTP, KK) paling lambat tujuh hari kerja setelah pendaftaran online di lokasi-lokasi yang telah ditentukan pada pukul 09.00-16.00 WIB setiap hari.
ANTARA