Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rentan Hadapi Masalah Hukum, PT Timah Rangkul Kejaksaan

image-gnews
Dok TEMPO/Sony Soemarsono
Dok TEMPO/Sony Soemarsono
Iklan

TEMPO.CO, PANGKALPINANG - PT Timah Tbk melakukan perpanjangan kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) selama 2 tahun untuk bantuan dan pendampingan hukum dalam melaksanakan operasional perusahaan dan menjaga aset yang dimiliki PT Timah. Sebagai perusahaan BUMN yang menggeluti sektor pertambangan dengan lintas sektor, kegiatan operasional PT Timah dinilai rentan berhadapan dengan hukum. 

"Dalam melaksanakan kegiatan operasi dan usaha, kami perlu bantuan dan pendampingan hukum karena operasi kami di sektor pertambangan sangat rentan menghadapi masalah hukum," Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani kepada wartawan usai penandatangan MoU dengan Jamdatun, Kejati Bangka Belitung, Kejati Kepulauan Riau dan Kejati Riau di Griya Timah Pangkalpinang, Kamis, 29 Maret 2018.

Dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaan, kata Riza, pihaknya mengedepankan pelaksanaan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku agar potensi adanya pelanggaran dapat diminimalisir. Salah satu contohnya, kata dia, adalah kegiatan mining PT Timah di Kepulauan Riau yang mulai proses awal sampai mining mendapat pendampingan hukum.

Simak: Ekspansi Bisnis, PT Timah Segera Bangun Smelter

"Sebelum memulai operasional kita membutuhkan pendapat hukum sehinga kegiatan operasi yang dilakukan dapat berjalan lancar," ujar dia.

Riza menuturkan kerjasama dengan Jamdatun juga memiliki manfaat dalam menjaga aset milik PT Timah agar tidak hilang karena keberadaan aset yang sangat banyak menyebar di beberapa daerah, seperti Jakarta, Jawa Barat, Bekasi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau dan Provinsi Riau.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dalam pengamanan dan pengelolaan aset salah satu yang utama pentingnya kerjasama ini untuk memastikan apa yang menjadi aset kami tetap menjadi miliki kami dan memastikannya tidak hilang. Salah satu kerjasama dengan Jamdatun soal aset adalah pendampingan hukum terkait penyerobotan lahan milik PT Timah di Bekasi," ujar dia.

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Loeke Larasati Agoestina mengatakan perpanjangan kerjasama dengan PT Timah merupakan bentuk manfaat keberadaan Jamdatun di Indonesia. PT Timah menjadi perusahaan ke 5 di tahun 2018 yang bekerja sama dengan Jamdatun.

"PT Timah dalam menjalankan bisnisnya tidak selalu berjalan dengan mulus karena pasti bersinggungan dengan banyak pihak. Apalagi PT Timah yang melakukan ekspor didalamnya pasti ada kontrak dan perjanjian internasional yang bisa saja menimbulkan sengketa. Dengan kerjasama ini kalau ada sengketa akan kita bantu, baik sengketa di dalam maupun di luar negeri," ujar dia.

Loeke menambahkan pihaknya mengharapkan kerjasama yang sudah ditandatangani bisa memberikan manfaat bagi PT Timah dalam meningkatkan produktivitas perusahaan ke depan. Dengan adanya jaminan bantuan dan pendampingan hukum dari Jamdatun, kata dia, PT Timah bisa menjalankan operasional perusahaan dengan baik.

"Sekarang ini Timah Bangka Belitung dan Timah Indonesia masih peringkat dua di dunia. Kedepan dengan adanya kerjasama ini PT Timah bisa lebih produktif dan bisa menjadi nomor satu di dunia," ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apakah Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah? Ini Penjelasan Pakar Hukum Pidana

11 hari lalu

Artis Sandra Dewi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Apakah Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah? Ini Penjelasan Pakar Hukum Pidana

Ahli hukum pidana menilai sebagai istri dari tersangka Harvey Moeis, Sandra Dewi bisa jadi tersangka jika memenuhi beberapa unsur.


Sandra Dewi Dipanggil Kejagung Soal Suami Terindikasi Korupsi Timah, Apa Saja Hadiah yang Diterimanya?

13 hari lalu

Artis Sandra Dewi menyapa awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sandra Dewi Dipanggil Kejagung Soal Suami Terindikasi Korupsi Timah, Apa Saja Hadiah yang Diterimanya?

Sandra Dewi sebagai istri dari Harvey Moeis ikut dipanggil Kejagung karena diduga kuat menerima hasil korupsi dalam beragam hadiah..


Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

13 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

Korupsi tambang makin marak, beberapa kasus besar rugikan negara triliunan rupiah, mulai kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah.


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

13 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Reaksi Santai Sandra Dewi Usai Diperiksa soal Dugaan Korupsi Timah yang Menjerat Suaminya

13 hari lalu

Artis Sandra Dewi menyapa awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Reaksi Santai Sandra Dewi Usai Diperiksa soal Dugaan Korupsi Timah yang Menjerat Suaminya

Sandra Dewi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung selama lima jam


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

13 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Ihwal Korupsi di Wilayah IUP-nya Terbongkar, Begini Penjelasan Lengkap PT Timah ke BEI

13 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ihwal Korupsi di Wilayah IUP-nya Terbongkar, Begini Penjelasan Lengkap PT Timah ke BEI

PT Timah buka suara usai Kejaksaan Agung menetapkan 16 nama tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah IUP-nya.


Sandra Dewi Diperiksa sebagai Saksi Korupsi Timah, MAKI Singgung Soal Mobil Rolls Royce dan Jet Pribadi

14 hari lalu

Artis Sandra Dewi (kanan) menyapa awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sandra Dewi Diperiksa sebagai Saksi Korupsi Timah, MAKI Singgung Soal Mobil Rolls Royce dan Jet Pribadi

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan pemeriksaan Sandra Dewi sudah semestinya dilakukan sebagai istri dari Harvey Moeis.


Senyum dan Lambaian Tangan Sandra Dewi usai Diperiksa 5 Jam di Kejagung

14 hari lalu

Artis Sandra Dewi (dua dari kanan) menyapa awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Senyum dan Lambaian Tangan Sandra Dewi usai Diperiksa 5 Jam di Kejagung

Sandra Dewi tak banyak bicara usai menjalani pemeriksaan selama lima jam soal kasus korupsi timah ilegal yang menjerat suaminya Harvey Moeis.


Periksa Sandra Dewi, Kejagung Dalami Rekening Suaminya Harvey Moeis yang Terindikasi Pidana Korupsi

14 hari lalu

Artis Sandra Dewi menyapa wartawan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung soal kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Periksa Sandra Dewi, Kejagung Dalami Rekening Suaminya Harvey Moeis yang Terindikasi Pidana Korupsi

Aktris Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung Kamis, 4 April 2024 untuk diperiksa berkaitan dengan dengan dugaan korupsi suaminya Harvey Moeis.