TEMPO.CO, JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perlu melakukan investigasi terkait kasus cacing dalam produk ikan makerel kalengan. Tulus pun meminta agar BPOM menemukan penyebab berbagai produk tersebut terkontaminasi cacing.
“YLKI menduga proses produksi dari 27 merek sarden/makarel itu tidak sehat, tidak higienis,” kata Tulus melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 30 Maret 2018.
Soalnya, lanjut dia, kasus ini dapat menimbulkan anggapan para konsumen bahwa produk makerel kalengan secara keseluruhan tidak aman untuk dikonsumsi.
Simak: Ikan Makarel Kalengan Mengandung Cacing, Ini Penjelasan KKP
Selain melakukan investigasi, Tulus juga meminta BPOM secara sungguh-sungguh mengawasi baik proses penarikan maupun setelahnya.
“Jangan penarikan itu hanya simbolik dan di pasaran masih marak beredar,” ucap Tulus.
Seperti diketahui sebelumnya, kasus produk ikan makerel kaleng yang mengandung cacing menjadi viral semenjak pertama kali ditemukan di Pekanbaru, Riau, pada Selasa, 20 Maret 2018 lalu. BPOM pada Rabu, 28 Maret 2018 kemudian mengumumkan bahwa ada 27 merek yang terdiri dari 138 bets ikan makarel kalengan yang positif mengandung parasit cacing.
“Sebanyak 16 merk di antaranya merupakan impor dan 11 lainnya merupakan produk lokal,” ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito.
Penemuan tersebut merupakan hasil dari pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek yang beredar di seluruh Indonesia. BPOM pun telah menginstruksikan pemberhentian proses impor sementara terhadap produk-produk itu sampai ada audit dan pengujian sampel yang lebih besar lagi.
Sementara untuk produk dalam negeri, Penny menyebut BPOM menghentikan sementara bahan baku yang diimpor dari luar negeri untuk produksi ikan makerel kalengan tersebut.
Penny menyebut pihaknya telah mengeluarkan instruksi kepada produsen dan importir untuk melakukan penarikan seluruh produk mereka dari pasar. Ia juga mengatakan telah bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menginformasikan pemerintah Cina ihwal kasus ini.
Ke depan, kata Penny, BPOM akan melakukan pemantauan terhadap penarikan serta pemusnahan produk ikan sarden makarel kaleng yang telah dinyatakan positif mengandung cacing parasit. Uji laboratorium juga akan terus dilakukan dengan meningkatkan jumlah sampel terhadap bets produk ikan dalam kaleng lainnya.