Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pertalite Naik, Pemda Diminta Kurangi Pajak Bahan Bakar

image-gnews
Ilustrasi Pertalite. Dok.TEMPO/Aris Novia Hidayat
Ilustrasi Pertalite. Dok.TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Center for Budget Analysis meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar menginstruksikan pemerintah daerah tingkat provinsi mengambil solusi atas kondisi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite senilai Rp200.

"Salah satu kebijakan yang bisa dilakukan pemerintah provinsi adalah dengan menurunkan pajak bahan bakar kendaraan bermotor atau PBBKB," kata Jajang Nurjaman, Koordinator Investigasi CBA, dalam siaran tertulisnya, Jumat, 30 Marer 2018.

Jajang menjelaskan, langkah tersebut merupakan yang paling bijak dan memungkinkan dilakukan pemerintah provinsi di tengah-tengah kesulitan warganya. Ia mengatakan, Pemprov Riau yang berencana menurunkan PBBKB bisa menjadi contoh untuk daerah-daerah lainnya. Padahal, PBBKB Riau sebelumnya dua kali lipat dibandingkan provinsi lain, yaitu sebesar 10 persen.

Simak: Pertamina Naikkan Harga Pertalite Rp200 Mulai 24 Maret 2018

"Namun dengan adanya kenaikan BBM Pertalite, pemerintah daerah ini mengambil langkah baik. Diharapkan kebijakan final yang diambil Pemprov Riau bisa mengurangi PBBKB di bawah 3 persen," ujarnya.

Menurut Jajang, dengan adanya kenaikan harga BBM jenis Pertalite, pemerintah daerah wajib hadir dan mengambil sikap bijak dengan menurunkan PBBKB yang sebelumnya sebesar 5 persen menjadi 3 persen atau di bawahnya. Sebab, yang merasakan dampak dari naiknya BBM bukan hanya warga Riau, tapi juga masyarakat di daerah lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jajang menuturkan, pemerintah provinsi tidak perlu khawatir jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkurang karena adanya penurunan PBBKB. Faktanya, kata dia, masih banyak sumber pendapatan lainnya yang dapat dimaksimalkan. Misalnya, Jajang menyebutkan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak pokok. "Belum lagi termasuk retribusi, serta PAD lain-lain yang sah," katanya.

Selain itu, Jajang mengatakan hingga saat ini, seluruh pemerintah daerah masih mengandalkan kebutuhan belanjanya dari pemerintah pusat. Bahkan untuk urusan yang berkaitan langsung dan penting bagi masyarakat, seperti dana pendidikan, hanya Provinsi DKI Jakarta yang sanggup menganggarkan dana pendidikan sampai 20 persen dari PAD. Provinsi lainnya sebagian besar di bawah 5 persen dari PAD.

Ia menambahkan, belum lagi fakta lainnya di mana sebagian besar dana APBD habis untuk pos anggaran tidak produktif. Berdasarkan di tahun 2016, APBD seluruh provinsi 70,9 persen dihabiskan untuk belanja pegawai.

"Melihat fakta-fakta di atas, CBA meminta Mendagri untuk tidak ragu-ragu mendorong dan menginstruksikan pemerintah provinsi agar segera merevisi kebijakan terkait pajak daerah, yakni menurunkan pajak bahan bakar kendaraan bermotor paling tinggi 3 persen," ucap Jajang.

Ikuti terus berita tentang Petralite di Tempo.co 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Bongkar Kecurangan 4 SPBU, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

42 menit lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Bongkar Kecurangan 4 SPBU, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

67 tersangka dalam kasus kecurangan SPBU mencampur pertalite dengan pewarna lalu dijual sebagai pertamax. Dari operator hingga manajer.


Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

2 jam lalu

Seorang pejalan kaki melintas di depan SPBU yang ditutup sementara di Jalan Ir Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Maret 2024. Pemerintah setempat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menutup sementara SPBU tersebut pascakejadian puluhan kendaraan bermotor yang mogok karena BBM tercampur air dan pihak terkait telah mengambil sampel dari tempat penyimpanan bahan bakar. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

Kernet dan sopir truk tangki bersekongkol menjual secara ilegal BBM jenis Pertalite sebanyak 1.800 liter kepada petugas keamanan di SPBU Karawang.


Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Ini Kronologi dan Motif Sopir Truk Tangki

9 jam lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Ini Kronologi dan Motif Sopir Truk Tangki

Ketiga tersangka kasus BBM campur air di SPBU Bekasi itu terancam pidana 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.


Kecurangan SPBU, dari Pertalite Dicampur Air, Switch di Dispenser sampai 'Tuyul'

16 jam lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Kecurangan SPBU, dari Pertalite Dicampur Air, Switch di Dispenser sampai 'Tuyul'

SPBU di Rest Area Tol Cikampek ketahuan memasang dispenser untuk mengurangi takaran, dan di Bekasi ada Pertalite bercampur air


Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina jadi Tersangka BBM Bercampur Air di SPBU Bekasi

21 jam lalu

SPBU di Jalan Juanda, Bekasi terkontaminasi air.  Tempo/Adi Warsono
Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina jadi Tersangka BBM Bercampur Air di SPBU Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga tersangka dalam kasus BBM Pertalite bercampur air di SPBU 34.17106.


Pertalite Bercampur Air, Pertamina Tutup Sementara SPBU di Bekasi

2 hari lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Pertalite Bercampur Air, Pertamina Tutup Sementara SPBU di Bekasi

SPBU 34.17.106 Jalan Juanda No. 100, Margajaya, Kota Bekasi ditutup sementara usai ramai komplain pertalite bercampur air


Belum Rampung Juga, Menteri ESDM Ungkap Kendala Revisi Perpres 191 soal BBM Subsidi

5 hari lalu

Petugas mengganti papan harga SPBU jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jakarta, Sabtu 3 September 2022. Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter serta Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter yang mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Belum Rampung Juga, Menteri ESDM Ungkap Kendala Revisi Perpres 191 soal BBM Subsidi

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut progres pengerjaan revisi Peraturan Presiden atau Perpres 191 tentang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terkendala di data.


Pembelian Pertalite akan Dibatasi pada 2024, Apa Kandungan Jenis BBM Bersubsidi Ini?

8 hari lalu

Pengendara mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU di Jakarta, Rabu 6 September 2023. PT Pertamina (Persero) akan mengumumkan pertalite dihapus mulai tahun 2024. Sebagai gantinya akan hadir Pertamax Green 92. TEMPO/Subekti.
Pembelian Pertalite akan Dibatasi pada 2024, Apa Kandungan Jenis BBM Bersubsidi Ini?

Pemerintah akan batasi pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dalam waktu dekat. Berikut kandungan yang terdapat dalam Pertalite.


Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Jenis Pertalite dalam Waktu Dekat, Apa Alasannya?

8 hari lalu

Pengendara mengisi BBM di sebuah SPBU di Jakarta, Rabu 6 September 2023. Nantinya Pertamina akan fokus menjual Pertamax 92, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo. Pertamax Green 92 dengan mencampur (RON) 90 dengan 7 persen etanol. Kedua, Pertamax Green 95 mencampur Pertamax dengan 8 persen etanol, ketiga Pertamax Turbo. Hal ini seiring komitmen Pertamina untuk mengembangkan bioenergi sebagai upaya mencapai net zero emission (NZE) pada 2060. TEMPO/Subekti.
Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Jenis Pertalite dalam Waktu Dekat, Apa Alasannya?

Setelah BBM jenis premium ditarik dari peredaran, maka Pertalite menjadi pilihan masyarakat. Namun, kini pemerintah akan batasi pada 2024.


Kisruh Rekapitulasi Suara KPU

14 hari lalu

Kisruh Rekapitulasi Suara KPU

Rekapitulasi suara Pemilu 2024 masih berlangsung di beberapa kabupaten-kota ataupun provinsi, padahal prosesnya sudah masuk tahapan tingkat nasional.