TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran sekolah kedinasan kembali dibuka. Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji menyatakan, pemerintah tahun ini menyediakan total 13.677 kursi.
Para siswa-siswi yang mendaftar berkesempatan ditempatkan di kementerian atau lembaga yang memiliki lembaga pendidikan kedinasan. "Pendaftaran dimulai pada 9 April-30 April 2018," kata Dwi seperti tertulis dalam rilisnya, Kamis, 29 Maret 2018.
Baca: Maskapai: Banyak Lulusan Sekolah Pilot Tak Mempunyai Kompetensi
Dwi memaparkan ada delapan kementerian atau lembaga yang memiliki lembaga pendidikan kedinasan. Delapan instansi itu terdiri dari Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) naungan Kementerian Keuangan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) naungan Kementerian Dalam Negeri, Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) naungan Badan Siber dan Sandi Negara, serta Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Selanjutnya ada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) naungan Badan Intelijen Negara, Politeknik Statistika naungan Badan Pusat Statistik, serta Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika naungan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Terakhir adalah 11 sekolah tinggi, Poltek dan Akademi dari Kementerian Perhubungan.
Menurut Dwi, satu peserta hanya dapat mendaftar salah satu program studi dari kedelapan instansi pendidikan kedinasan. Bagi yang berminat bisa mendaftar secara online melalui https://sscndikdin.bkn.go.id. "Bila mendaftar di dua program studi atau lebih maka secara otomatis akan gugur," ujarnya.
Peserta harus melalui beberapa tahapan, seperti seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan computer assisted test (CAT). Peserta harus membayar biaya Rp 50 ribu bila memenuhi syarat untuk mengikuti SKD. Hal itu sesuai dengan PP Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Dwi menjelaskan, untuk lembaga pendidikan kedinasan pada Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika akan dipungut biaya pendaftaran lain. "Yang diatur oleh masing-masing instansi."
Terkait pengumuman penerimaan siswa untuk sekolah kedinasan ini, Kementerian PANRB mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap penipuan. Misalnya ada oknum yang mengklaim bisa membantu meloloskan siswa-siswi, tapi meminta imbalan. "Hal tersebut patut diduga penipuan," kata Dwi.