Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marak Makarel Bercacing, Kedubes RI di Peru Sudah Ingatkan KKP

image-gnews
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru menggelar inspeksi mendadak di sejumlah pasar di Pekanbaru. Petugas menemukan setidaknya 15 kaleng ikan makarel kalengan. RIYAN NOFITRA
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru menggelar inspeksi mendadak di sejumlah pasar di Pekanbaru. Petugas menemukan setidaknya 15 kaleng ikan makarel kalengan. RIYAN NOFITRA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaku telah mendapatkan informasi dari Kedutaan Besar Indonesia di Peru yang disampaikan Kementerian Luar Negeri Negeri terkait temuan produk ikan makarel kalengan asal Cina yang tercemar cacing Anaskis Sp yang sudah mati. Informasi itu disampaikan lewat surat perhatian pada akhir 2017 lalu, sebelum marak ditemukan produk ikan kalengan bercacing di Riau pada pertengahan bulan Maret ini.

Merespons surat tersebut, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Rina menyebutkan, pihaknya kemudian mengirimkan notifikasi atau pemberitaan kepada otoritas pemerintahan Cina. Sebagai langkah antisipasi, KKP meminta pemerintah Cina memerhatikan semua produk yang diimpor ke Indonesia, termasuk produk ikan kalengan.

Baca: Ini 27 Merek Makarel Kalengan yang Positif Mengandung Cacing

"Setelah mendapat informasi itu, KKP melakukan uji kepada produk-produk sejenis dengan menambahkan parameter uji, yaitu uji parasit," ujar Rina kepada Tempo di kantornya, Gedung Mina Bahari II, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Maret 2018. Saat itu uji parasit belum masuk dalam persyaratan pengujian mutu hasil perikanan ikan beku sebagaimana ditetapkan sesuai standar nasional Indonesia (SNI).

Setelah dilakukan pengujian, kemudian ditemukan ada salah satu produk ekspor milik perusahaan dari Cina terkontaminasi dengan cacing Parasit Anisakis Sp yang sudah mati. "Setelah ada temuan itu, kami langsung memberi notifikasi kepada otoritas kompeten. Sambil meminta untuk memperhatikan semua produk mereka yang masuk ke Indonesia," ujar Rina.

Sesuai kesepakatan, apabila terdapat ketidaksesuaian yang sifatnya keamanan pangan dan tidak membahayakan manusia, semua produk bersangkutan dikembalikan pada 15 Maret 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah itu, Kepala Pusat Pengendalian Mutu BKIPM, Widodo Sumiyanto, barulah muncul temuan tiga merek produk ikan makarel yang terindikasi mengandung cacing, di Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau, ramai diberitakan pada 17 Maret 2018.

Setelah dilakukan pelacakan oleh BPOM, ternyata produk-produk tersebut berasal dari produsen yang sama." Yang sebelumnya, sudah kami beri notifikasi," ujar Widodo.

Kemarin, sebagai tindak lanjut temuan tersebut, BPOM mengumumkan ada 27 merek produk ikan makarel kalengan yang terindikasi mengandung cacing. BPOM sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap peredaran produk yang sudah mendapatkan izin edar di Indonesia, memastikan akan menarik semua produk-produk tersebut.

Karena kasus ikan makarel bercacing itulah, KKP, sebagai kementerian teknis yang bertanggung jawab mengawasi bahan baku produk impor mengusulkan penambahan uji parameter untuk mutu hasil perikanan, yakni uji parasit. "Kami lewat BKIPM usulkan penambahan parameter uji, bahkan sebelum revisi standarnya selesai," kata Widodo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

1 hari lalu

Es Krim Magnum. Womensfreesamples.com
Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.


Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

5 hari lalu

Ilustrasi obat. TEMPO/Subekti
Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

7 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

7 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

8 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.


KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

8 hari lalu

Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing menunjukkan muatan hasil tangkapan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.


KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

17 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.


KKP Bangun Kampung Nelayan Modern di Banyuwangi, Sedot Anggaran Rp 22 Miliar

24 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/Dasril Roszandi
KKP Bangun Kampung Nelayan Modern di Banyuwangi, Sedot Anggaran Rp 22 Miliar

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membangun Kampung Nelayan Modern (Kalamo) di Pantai Ancol Plengsengan, Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi. Proyek ini akan menyedot anggaran sekitar Rp 22 Miliar.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

26 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.


Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

29 hari lalu

KKP melakukan penghentian kegiatan penambangan pasir yang tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di perairan Pulau Rupat-Kepulauan Riau.
Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

KIARA menilai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam pengerukan pasir laut tak berwawasan lingkungan dan korbankan nelayan.