TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (Gubernur BI) terpilih Perry Warjiyo menyatakan tengah menyiapkan rancangan revisi Undang-Undang (UU) tentang Bank Indonesia (BI).
Hal tersebut dilakukan demi mendukung misinya untuk mendorong perekonomian Indonesia yang pro stabilitas sekaligus pro pertumbuhan ekonomi.
“Kami sudah siapkan rancangan amandemen UU BI, karena tujuannya tidak hanya menjaga stabilitas nilai rupiah tetapi juga ikut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung perekonomian nasional. Untuk ke arah sana, instrumennya juga tidak seperti sekarang, ada aspek-aspek lain,” kata Perry di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu, 28 Maret 2018.
Baca juga: Di DPR, Perry Warjiyo Paparkan Strategi Pimpin Bank Indonesia
Undang-Undang yang ada saat ini menyebutkan tugas BI sebagai penjaga stabilitas inflasi dan rupiah. Padahal, Perry ingin mengakselerasi pertumbuhan ekonomi lewat berbagai instrumen, salah satunya kebijakan makroprudensial.
Dia juga menyatakan akan mengejar pertumbuhan ekonomi lewat strategi pendalaman pasar keuangan, khususnya untuk pembiayaan infrastruktur. Beban ruang pembiayaan infrastruktur dinilai terbatas, baik dari BUMN maupun APBN, sehingga diperlukan dorongan swasta lewat skema Public Private Partnership (PPP) serta pembiayaan sekuritas.
Strategi BI berikutnya yakni mendorong pengembangan ekonomi keuangan syariah. Sejak 2017, BI disebut telah menggiatkan dan mendorong kolaborasi untuk memajukan ekonomi syariah yang sudah tertinggal jauh dari negara-negara lain.
Baca juga: Perry Warjiyo 3 Kali Gagal Fit and Proper Test Deputi Gubernur BI
Poin berikutnya yakni penguatan koordinasi dengan pemerintah, OJK, dan DPR, serta penguatan organisasi dan sumber daya manusia. Dengan optimalisasi instrumen tersebut, Perry berambisi membawa Indonesia mencetak pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen dalam 5 tahun ke depan.
“Yang saya sampaikan adalah bagaimana bisa membawa Bank Indonesia untuk tidak hanya menjaga stabilitas tetapi juga harus ikut mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Pro stability and pro growth itu sesuatu yang tidak tidak perlu dipertentangkan dan bahkan bisa disinergikan,” tuturnya.