TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menerapkan sistem ganjil genap di ruas jalan Tol Cikampek-Jakarta, tepatnya di pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur, pemerintah berencana untuk menerapkan kebijakan tersebut di ruas jalan tol Jabodetabek lainnya.
AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Tbk. Dwimawan Heru menuturkan saat ini ruas tol yang tengah dilakukan kajian penerapan sistem ganjil genap yakni Jagorawi. "Yang lagi dikaji ruas Tol Jagorawi, untuk ganjil genap untuk pintu mana saja, masih dikaji," ujarnya pada Rabu, 28 Maret 2018.
Baca Juga:
Baca juga: Ganjil Genap Akan Diterapkan di Jalan Tol Tangerang Bulan Depan
Waktu pemberlakuan kebijakan tersebut masih belum bisa dipastikan. Namun, kebijakan ini dilakukan guna memperlancar arus lalu lintas di ruas tol itu, terutama pada pagi hari.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengungkapkan kajian yang saat ini dilakukan di ruas Tol Jagorawi dan ruas jalan Tol Tangerang-Merak lebih pada penerapan jalur khusus bus. "Untuk Jagorawi akan segera diterapkan lajur khusus bus. Kami lagi kaji dan diproses," katanya.
Pihaknya menargetkan penerapan jalur khusus bus di kedua ruas jalan tol tersebut akan diterapkan sebelum Lebaran mendatang. Lajur khusus bus itu bukan hanya untuk Transjobedetabek, melainkan berlaku untuk kendaraan angkutan massal lainnya.