TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo kembali mengungkit kekalahan Indonesia terhadap Malaysia, Vietnam, dan Filipina dalam hal investasi. Padahal, Indonesia memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang melimpah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan salah satu sebab kekalahan Indonesia terletak di perizinan. "Perizinan di Indonesia dikenal oleh para investor dalam negeri maupun asing itu dikenal tidak ada pengawalan," kata dia di Jakarta International Expo, Rabu, 28 Maret 2018.
Dia menuturkan, investor yang mengajukan izin seringkali tak didampingi petugas. Perizinan pun tidak memiliki standar dan tidak terintegrasi secara online. "Jadi kecenderungan ada investasi di Kementerian Perindustrian tapi tidak diketahui karena ada di mana, nyangkut di mana," ujarnya.
Simak: Menteri Darmin: Pemerintah Fokus Kurangi Ruwetnya Izin Investasi
Lain ceritanya di Vietnam. Investor didampingi dan tak dibiarkan sendiri saat mengurus perizinan. Jadi tak heran, kata Darmin, jika investasi di sana lebih tinggi pertumbuhannya ketimbang di Indonesia. Peningkatan investasi itu juga mendorong pertumbuhan ekonomi Vietnam.
Dampaknya, banyak industri yang awalnya beroperasi di Indonesia beralih ke Vietnam. "Kalau ini dibiarkan, kita akan rugi besar," ujarnya.
Darmin mengatakan Indonesia perlu berubah sehingga perizinan ke depan harus dikawal, terkoordinir, dan online. Tahap awalnya dilakukan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
Hingga 27 Maret 2018, Darmin mengatakan sudah 33 provinsi dari 34 provinsi yang membentuk satgas untuk percepatan berusaha. Namun baru sembilan provinsi yang memiliki satgas di semua kabupaten dan kota. Sementara itu, dari total 574 kabupaten dan kota, baru 52 persen di antaranya atau 273 kabupaten dan kota yang sudah membentuk Satgas.
Darmin mengatakan ada empar jenis Satgas kemudahan berusaha yang dibentuk. Satgas pertama adalah Satgas Nasional. Unit ini bertanggung jawab terhadap pemantauan proses perizinan berusaha dan wajib melapor setiap bulan kepada Presiden.
Ada pula Satgas Kementerian/Lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota. Mereka wajib mengawal dan membantu penyelesaian setiap perizinan berusaha, mengidentifikasi perizinan yang perlu direformasi, dan melaporkan semua kegiatan berusaha dan permasalahannya kepada Satgas Nasional.
Satgas lainnya adalah Satgas Leading Sector. Unit ini paling bertanggung jawab terhadap pembinaan, pengembangan, dan pelayanan perizinan berusaha suatu sektor atau urusan. Jenis lainnya adalah Satgas Pendukung yang wajib mendukung perizinan yang diperlukan oleh Leading Sector untuk penyelesaian investasi.
Darmin meminta pembentukan Satgas segera terlaksana karena pemerintah perlu menerapkan komitmen penyelesaian perizinan atau pemenuhan standar di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Free Trade Zone (FTZ), Kawasan Industri, dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang telah beroperasi. Selain itu, juga ada penerapan Data Sharing untuk perizinan.
Darmin mengatakan, sambil tahap investasi di atas diselesaikan, pemerintah juga akan berfokus kepada reformasi regulasi di pusat dan daerah. Untuk semakin memudahkan, pemerintah akan bergerak mengurus Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).