TEMPO.CO, Jakarta - Total realisasi hasil investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan per 28 Februari 2018 mencapai Rp 6,68 triliun. Hasil ini hampir mencapai dua kali lipat dari pengembangan pada periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp 3,44 triliun.
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar-Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menjelaskan, kinerja tersebut diperoleh dari penambahan iuran, strategi pengelolaan dana yang tepat, dan kondisi pasar yang sangat mendukung. "Strategi Investasi yang kami lakukan berorientasi pada hasil yang optimal untuk peserta dengan risiko yang terukur," ujarnya lewat keterangan tertulis pada Rabu, 28 Maret 2018.
Baca: 138 Ribu TKI Sudah Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Utoh menambahkan, penempatan dana yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan hanya diperbolehkan pada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015. Ditambah dengan beberapa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang mengatur batasan penempatan pada Surat Berharga Negara (SBN), seperti POJK Nomor 1 Tahun 2016, POJK Nomor 36 Tahun 2016, dan POJK Nomor 56 Tahun 2017.
Adapun dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini tercatat Rp 324,9 triliun. Rinciannya, aset alokasi deposito 10 persen, surat utang 60 persen, saham 19 persen, reksadana 10 persen, dan investasi langsung 1 persen. "Dana kelolaan tersebut diinvestasikan pada berbagai segmentasi sektor, seperti sektor keuangan, pertambangan, aneka industri, transportasi, dan infrastruktur," ucap Utoh.
Sedangkan segmentasi penempatan pengelolaan dana pada instrumen terkait dengan sektor infrastruktur per 28 Februari 2018 sebesar Rp 73,25 triliun. Investasi ini bersifat tidak langsung, melainkan melalui instrumen surat utang (obligasi) dan saham. Dari jumlah tersebut, paling besar ditempatkan pada SBN mencapai 45 persen serta obligasi dan saham badan usaha milik negara terkait dengan sektor infrastruktur 55 persen.
Dari pengelolaan investasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan hasil pengembangan program Jaminan Hari Tua periode Februari 2018 sebesar 9,59 persen kepada peserta. Hasil pengembangan tersebut lebih baik dari tingkat suku bunga counter rate deposito bank pemerintah pada periode yang sama.