Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Ojek Online Murah, Menhub: Jangan Bunuh Saudara Sendiri

image-gnews
Presiden Jokowi menerima empat perwakilan pengemudi ojek online di Istana Merdeka, Jakarta, 27 Maret 2018. Rencananya pemerintah akan membantu mediasi antara sopir ojek online dan perusahaan, esok (28/03) pukul 16.00. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi menerima empat perwakilan pengemudi ojek online di Istana Merdeka, Jakarta, 27 Maret 2018. Rencananya pemerintah akan membantu mediasi antara sopir ojek online dan perusahaan, esok (28/03) pukul 16.00. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta operator transportasi roda dua berbasis aplikasi alias ojek online tidak hanya memikirkan pangsa pasar (market share) yang besar. Hal itu agar para pengemudi ojek online tidak menjadi korban.

"Saya mengimbau kepada operator-operator itu untuk melakukan kegiatan ini dengan hati," kata Budi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Maret 2018.

Budi merasa prihatin dengan tarif jasa ojek online saat ini. Budi berharap pengusaha ojek online tidak mengorbankan mitranya karena hanya mementingkan bisnis.

Karena itulah, penyesuaian tarif perlu dibicarakan dengan pihak terkait. Selain itu, menurut Budi, perlu ada perimbangan dan tanggung jawab kepada masyarakat.

"Kalau bicara sesaat, masyarakat senang banget yang murah-murah, tapi itu membunuh penghasilan saudara-saudara kita yang jadi driver ojek dan taksi online," ujar Budi.

Hari ini, ucap Budi, kan ada pertemuan dengan para pengemudi ojek online. Rencananya, pertemuan dihadiri Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Staf Presiden (KSP). Pertemuan diagendakan di kantor KSP pukul 16.00 WIB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Pengemudi Ojek Online Berunjuk Rasa di Depan Istana

Sebelumnya, ribuan pengemudi ojek online dari Go-Jek dan Grab melakukan demonstrasi di depan Istana Presiden, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Maret 2018. Ketua Forum Komunitas Driver Online Indonesia M. Rahman T. menuturkan ada dua hal yang menjadi tuntutan pengemudi ojek berbasis aplikasi se-Indonesia, yakni payung hukum dan penyesuaian tarif.

"Pertama, ojek online harus punya payung hukum agar (pengemudi) mendapat ketenangan. Kedua, kami minta rasionalisasi tarif menjadi Rp 4.000 per kilometer," katanya saat melakukan orasi di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa, 27 Maret 2018, seperti dilansir Bisnis.com.

Dia berujar, tarif yang diterapkan aplikator (penyedia jasa aplikasi ojek online) saat ini sangat minim, hanya Rp 2 ribu per kilometer. Angka itu belum termasuk potongan 20 persen yang harus disetorkan pengemudi kepada perusahaan. Dengan demikian, tarif bersih (nett) yang dikantongi pengemudi hanya Rp 1.600 per kilometer.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

18 jam lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

1 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.


Menhub Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal, Antisipasi Puncak Kepadatan

2 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (tengah) didampingi Dirut ASDP Ira Puspadewi (kedua kanan) menyapa penumpang saat melakukan peninjauan arus balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Jumat, 28 April 2023. Menhub memastikan bahwa arus mudik dan balik Lebaran melalui Pelabuhan Bakauheni berlangsung lancar dan aman. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Menhub Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal, Antisipasi Puncak Kepadatan

Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat agar mudik Lebaran lebih awal, sebelum puncak arus mudik 5-8 April 2024.


Menhub dan Menko PMK ke Pelabuhan Merak, Tinjau Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran

4 hari lalu

Kendaraan mengantre memasuki kapal Ferry di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu, 26 April 2023. Sebanyak 35 kapal dioperasikan untuk menghadapi arus balik Lebaran. Antrean kendaraan di pelabuhan Bakauheni menuju Merak terpantau lancar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menhub dan Menko PMK ke Pelabuhan Merak, Tinjau Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran

Menhub da Menko PMK meninjau Pelabuhan Merak di Banten guna memastikan kelancaran pergerakan pada arus mudik dan arus balik Lebaran. Khususnya di lintas Merak-Bakauheni.


Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

4 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan antara lain tentang rencana penggusuran demi IKN dan cara menghitung THR karyawan.


SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

6 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.


Terkini: Titik Rawan Macet di Jalan Tol dan Pantura saat Mudik Lebaran 2024, Sri Mulyani Dicecar Anggota DPR soal Program Makan Siang Gratis

7 hari lalu

Ilustrasi arus mudik dan balik Lebaran. TEMPO/Hilman Fathurrahman
Terkini: Titik Rawan Macet di Jalan Tol dan Pantura saat Mudik Lebaran 2024, Sri Mulyani Dicecar Anggota DPR soal Program Makan Siang Gratis

Menhub Budi Karya Sumadi memperkirakan titik kemacetan pada arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi di ruas Jalan Tol Cipali.


Skema THR Ojol dan Kurir, Kapan Dibayarkan?

7 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Skema THR Ojol dan Kurir, Kapan Dibayarkan?

Ojek online atau ojol dan kurir akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Kapan THR dibayarkan?


Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojek Online, Ini Respons Gojek

8 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojek Online, Ini Respons Gojek

Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan perusahaan ojek online memberikan THR Idul Fitri 2024 kepada para pekerjanya termasuk pengemudi.


Asosiasi Pekerja Dukung Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojol dan Kurir

8 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Asosiasi Pekerja Dukung Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojol dan Kurir

Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan perusahaan ojol wajib memberikan THR Idul Fitri 2024 kepada para pekerjanya, termasuk pengemudi serta kurir.