Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPPU Minta Grab Laporkan Aset Gabungan Setelah Akuisisi Uber

image-gnews
(ki-ka) Rhenald Kasali, Hendri Saparini, Ine Minara S. Ruky, dan Paripurna P. Sugarda selaku panitia seleksi (pansel) calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 2017-2022 menyampaikan klarifikasi tudingan DPR di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, 5 Maret 2018. Ketua pansel KPPU, Hendri Saparini membantah tudingan tentang konflik kepentingan dalam proses seleksi calon komisioner KPPU periode 2017-2022. TEMPO/Lani Diana
(ki-ka) Rhenald Kasali, Hendri Saparini, Ine Minara S. Ruky, dan Paripurna P. Sugarda selaku panitia seleksi (pansel) calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 2017-2022 menyampaikan klarifikasi tudingan DPR di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, 5 Maret 2018. Ketua pansel KPPU, Hendri Saparini membantah tudingan tentang konflik kepentingan dalam proses seleksi calon komisioner KPPU periode 2017-2022. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Grab melaporkan nilai transaksi gabungan atau merger setelah mengakuisisi Uber. Dalam keterangan rilisnya, transaksi merger itu dinilai akan mengubah peta persaingan transportasi berbasis daring di Indonesia.

"Perlu dianalisis lebih lanjut sejauh mana transaksi tersebut mampu berdampak pada pasar Indonesia," seperti dikutip dalam rilisnya, Selasa, 27 Maret 2018.

Simak: Tarif Taksi Online Diatur, KPPU: Itu Rugikan Konsumen

KPPU menyatakan pihaknya akan mengantisipasi dampak merger di Indonesia. Salah satu caranya dengan memantau persaingan dan perkembangan harga transportasi berbasis daring, baik jasa transportasi (ridesharing) atau pengantaran makanan (food delivery).

Perusahaan harus melaporkan aset gabungannya ke KPPU paling lambat 30 hari kerja setelah merger berlaku efektif secara yuridis. Kewajiban itu diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 juncto Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010.

Adapun perusahaan perlu melaporkan aset gabungan yang mencapai minimal Rp 2,5 triliun atau penjualan gabungan minimal Rp 5 triliun.

Menurut KPPU, Uber memiliki 27,5 persen saham di Grab. Hingga saat ini, KPPU mencatat potensi nilai transaksi Grab setelah merger sebesar 2 miliar dolar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Transaksi itu berdampak hingga ke Singapura, Thailand, Malaysia, Filipina, dan Vietnam. Karenanya, merger Grab dan Uber tengah disoroti juga oleh otoritas persaingan usaha di ASEAN.

KPPU mengklaim perlu menganalisis lebih lanjut besaran aset gabungan Grab dan Uber. Hasilnya kemudian disampaikan dalam suatu pendapat KPPU.

"Dalam menganalisis, KPPU akan menilai beberapa aspek, utamanya pasar yang menjadi perhatian (bersangkutan) dan potensi dampak persaingan yang terkait dengan transaksi," seperti tertulis dalam rilisnya.

Berdasarkan catatan KPPU, pasar transportasi berbasis daring di Indonesia dikuasai oleh tiga pelaku usaha besar, yakni Go-Jek, Grab, dan Uber. Hal itu dilihat dari frekuensi dan transaksi penggunaan aplikasi.

Kajian KPPU menunjukkan, pengguna aplikasi Grab mencapai 14,69 persen dan Uber sebesar 6,11 persen. Sebagian besar pasar transportasi berbasis daring masih dikuasai PT Aplikasi Karya Anak Bangsa yang membesarkan Go-Jek.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

19 hari lalu

Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli
Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.


KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

19 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

KPPU tengah mengidentifikasi penjualan tiket sub-class dengan harga paling tinggi selama 7 hari, sebelum dan setelah lebaran.


THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

24 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?


Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

25 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.


Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

25 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.


Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

25 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau kesiapan pesawat dan bandara menjelang mudik Lebaran 2024 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat, 29 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan akan menindak maskapai penerbangan yang ketahuan menaikkan tarif tiket pesawat melebihi tarif batas atas.


Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

26 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

26 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.


Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

27 hari lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.


Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

27 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah membawa penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.