TEMPO.CO, Kendari - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah mendorong pengembangan blended finance untuk pembangunan infrastruktur di Provinsi Sulawesi Tenggara. Kepala Pelaksana Tugas (Plt) OJK Provinsi Sulawesi Tenggara Muhammad Fredly Nasution mengatakan blended finance adalah pembiayaan yang berasal dari dana kedermawanan yang dihimpun masyarakat dan dijadikan sebagai modal swasta untuk investasi jangka panjang.
Blended finance menjadi alternatif pembiayaan infrastruktur, kata Fredly, khususnya dengan mendorong pembiayaan dari pasar modal. “Program ini yang akan menjadi salah satu fokus di tahun 2018 guna mendukung aspek pembiayaan proyek-proyek infrastruktur dan sektor prioritas lain, percepatan program industrialisasi, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya, Senin, 26 Maret 2018.
Baca: Bunga Kredit Fintech Dinilai Mencekik, OJK Akan Evaluasi
Dengan begitu, diharapkan peran regulator keuangan seharusnya tidak semata-mata fokus pada stabilitas ekonomi, tapi juga berperan memfasilitasi pembiayaan pembangunan nasional, baik dalam pembiayaan infrastruktur maupun penyediaan akses pembiayaan bagi UMKM. Regulator pun harus dapat menyediakan regulator environment yang mendukung upaya ini.
OJK juga akan terus mengoptimalkan peran industri keuangan nonbank (IKNB) dalam mendukung pembangunan infrastruktur. Sejalan dengan hal tersebut, OJK pun akan tetap menjalankan fokusnya dalam pengawasan industri jasa keuangan secara terintegrasi untuk perbankan, pasar modal, dan IKNB. "Kami optimalkan peran teknologi dan menerapkan standar yang disesuaikan dengan kondisi yang ada di Sultra," kata Fredly.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah tengah mengkaji skema blended finance atau skema pembiayaan campuran sebagai alternatif sumber pembiayaan infrastruktur seperti yang akan didorong OJK. Hingga kini Indonesia sama sekali belum pernah memanfaatkan potensi dana ini. "Ini kami mau coba manfaatkan," ucapnya.