Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Susi: Ratusan Juta Ton Ikan Mati Dibuang ke Laut Akibat Cantrang

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat konferensi pers mengenai cantrang di kantor KKP, Jakarta, 18 Januari 2018. TEMPO/Naufal Dwihimawan Adjiditho
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat konferensi pers mengenai cantrang di kantor KKP, Jakarta, 18 Januari 2018. TEMPO/Naufal Dwihimawan Adjiditho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjabarkan alasan pelarangan penggunaan cantrang kepada anggota Komisi IV DPR dalam rapat kerja di Senayan, Senin, 26 Maret 2018. Menurut Susi, para pengguna cantrang kerap membuang ikan kecil, bibit ikan atau ikan yang tidak memiliki nilai ekonomi ke laut.

"Contohnya seperti di Pantura, mereka buang ke laut setengah sampai satu ton setiap hari," ujar Susi.

Susi mengatakan kapal cantrang yang sudah terdaftar di Kementerian sebanyak 850 kapal. Jika ditambah dengan kapal yang belum terdaftar, jumlahnya diperkirakan mencapai 1500 kapal.

"Kalau dihitung yang dibuang ke laut setengah ton ikan per kapal dikali 1500 kapal. Kalau dalam setahun itu sepuluh bulan (waktu tangkap), itu ratusan juta ton ikan yang dibuang," kata Susi.

Pelarangan cantrang diatur dalam Peraturan Menteri No. 2/PERMEN-KP/2015. Kementerian menilai cantrang termasuk dalam kategori alat tangkap tak ramah lingkungan.

Susi mengatakan, kebijakan itu diterapkan tak lain demi meningkatkan kesejahteraan nelayan. Susi menganggap penggunaan cantrang hanya bentuk kerakusan.

Terlebih menurut dia, kebanyakan pengguna cantrang adalah kapal berukuran 30 gross tonnase (GT). Sedangkan, pengertian nelayan kata Susi yang sesuai dengan undang-undang adalah orang yang memiliki kapal dibawah 10 GT.

"Ini untuk mengubah kebiasaan menjadi lebih baik, supaya ikannya makin tambah banyak," katanya.

Susi mengatakan, tak diperbolehkannya cantrang tak lantas melarang nelayan melaut. Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memfasilitasi nelayan dan pemilik kapal untuk menggunakan alat tangkap lain selain cantrang.

"Untuk nelayan, ke bank kita fasilitasi, utang lama bisa di restrukturisasi, utang baru tak perlu jaminan tambahan," katanya.

Kebijakan Susi sempat mendapat protes dari beberapa kelompok nelayan. Seperti pada Januari lalu, sejumlah kelompok nelayan melakukan unjuk rasa di Istana Kepresidenan menuntut pencabutan pelarangan cantrang.

Menteri Susi Pudjiastuti mengakui bahwa kebijakannya rawan terhadap protes. Namun, dia berkukuh mempertahankan pelarangan cantrang. "Kalau mau mencari tenang dan aman saya gak mau melakukan policy ini, tetapi saya bertanggung jawab selama tiga tahun di Kementrian Kelautan," katanya.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

23 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

24 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

24 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/dok TEMPO/Fakhri Hermansyah TEMPO/Tony Hartawan
Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.


Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.


Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

8 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.


Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

6 Februari 2024

TPNPB-OPM merilis foto pilot Susi Air asal Selandia Baru, Selasa 14 Februari 2023.
Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

TPNPB-OPM menyatakan belum melepaskan pilot Susi Air lantaran pemerintah Indonesia dan pemerintah Selandia Baru belum mau berbicara dengan mereka.


TPNPB-OPM Bantah akan Bebaskan Pilot Susi Air Besok

6 Februari 2024

TNI-Polri menyiapkan operasi penyelamatan Pilot Susi Air yang disandera TPN Papua Barat sejak 7 Februari lalu.
TPNPB-OPM Bantah akan Bebaskan Pilot Susi Air Besok

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) membantah akan membebaskan pilot Susi Air besok


Respons Susi Pudjiastuti soal Dugaan Suap SAP Jerman ke Pejabat KKP: Sedang Saya Cari Tahu

16 Januari 2024

Founder Susi Air, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers soal pembakaran pesawat dan penyanderaan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons Susi Pudjiastuti soal Dugaan Suap SAP Jerman ke Pejabat KKP: Sedang Saya Cari Tahu

Susi Pudjiastuti buka suara soal dugaan suap dari SAP, perusahaan software berbasis di Jerman, kepada pejabat KKP.


Laut Cina Selatan Disebut dalam Debat Capres, Tahukah Sekarang Bernama Laut Natuna Utara?

10 Januari 2024

KRI Tjiptadi-381 (kanan) dan KRI Teuku Umar-385 (kiri) mengikuti sailing pass di Laut Natuna, Kepulauan Riau, Rabu, 15 Januari 2020. Kunjungan Mahfud MD meninjau situasi keamanan setelah kapal nelayan dan coast guard China memasuki perairan Natuna Utara. ANTARA
Laut Cina Selatan Disebut dalam Debat Capres, Tahukah Sekarang Bernama Laut Natuna Utara?

Laut Cina Selatan disebut dalam debat capres lalu. Berikut alasan pemerintah Indonesia bersikeras menyebutnya sebagai Laut Natuna Utara.