TEMPO.CO, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan kebijakan penurunan tarif tol untuk logistik hampir dipastikan berjalan. Karena itu agar menarik minat operator pemerintah siap memberikan beberapa insentif fiskal. "Bagi yang berpotensi kasnya kurang karena perpanjangan konsesi, bisa mendapat pinjaman pemerintah," kata Basuki, Senin 26 Januari 2018.
Insentif yang diberi nama cash deficit support tersebut akan memberikan kepastian kepada para operator tol untuk mendapat modal. Lembaga negara pinjaman seperti PT Sarana Multigriya Infrastruktur (Persero) akan ditunjuk sebagai pemberi pinjaman. Selain itu, ada kemungkinan juga perpanjangan konsesi diberikan fasilitas tax holiday dan tax allowance secara otomatis.
Simak: Pemerintah Akan Tambah Masa Konsesi BUJT Agar Tarif Tol Turun
Basuki mengatakan insentif ini diberikan agar para operator tak lagi menolak wacana tersebut. Operator, katanya, masih condong untuk memberikan diskon tarif berjangka waktu ketimbang menurunkan tarif tol secara permanen. Selain itu operator lebih suka diskon tarif hanya dikhususkan truk logistik besar dan truk pengangkut bahan bakar saja, tak menyeluruh seluruh golongan.
"Kalau diskon hanya sesaat, sementara itu kami juga ingin jalan nasional lebih awet," ujar Basuki. Menurut hasil pengkajian pihaknya, Basuki mengatakan bakal ada kemungkinan penurunan tarif tol untuk golongan I, yang mengisi 80 persen jalan tol, untuk turun. Hal itu berarti, perpanjangan konsesi bisa mendapat kenaikan volume kendaraan yang melintasi tol tersebut.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pihaknya siap menjalankan rencana tersebut. Kementerian Keuangan, ujarnya, siap meluncurkan berbagai aturan turunan seperti Peraturan Menteri Keuangan atau Peraturan Presiden baru sebagai payung hukum kebijakan tersebut. "Kami tinggal tunggu kepastian dan keputusan tarif dari KemenPU dan insentif yang diberikan," kata Mardiasmo.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Herry Trisaputra Zuna mengatakan opsi perpanjangan konsesi tak bakal diberikan ke semua ruas tol. Tol-tol ramai di wilayah Jakarta-Bogor seperti ruas tol dalam kota, ruas tol luar kota, dan tol Bekasi-Kampung Melayu tak masuk kriteria layak mendapat perpanjangan konsesi hingga 50 tahun. "Kalau konsesi terbatas, yang merata semua ruas tol hanya formula cluster golongan yang baru," kata Herry.
Kementerian PU, ujarnya, bakal mengharuskan adanya simplifikasi golongan kendaraan. Jumlah golongan kendaraan yang semua ada lima golongan dipangkas menjadi tiga golongan saja. Golongan I yang diperuntukkan untuk kendaraan pribadi takkan merasakan diskon tarif. Adapun golongan II-III dan golongan IV-V akan digabungkan menjadi satu golongan tersendiri. Penurunan tarif untuk kendaraan berat bisa mencapai 22-30 persen untuk meningkatkan kuantitas truk besar di tol yang Cuma lima persen dari total kuantitas kendaraan.
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Ariyyanti mengatakan pihaknya tak keberatan untuk memperpanjang konsesi tolnya di luar ruas tol Jagorawi. Asalkan, klausul tingkat pengembalian investasi atau IRRnya tak berubah. “Itu yang prinsip buat kami, memasukkan truk ke tol juga sesuai dengan business plan,” ujarnya.
Penurunan biaya tarif tol perkilometer yang direncanakan berjalan akhir bulan ini merupakan yang pertama kali di Indonesia. Sejak tahun 1970-2000 tarif tol senilai Rp 200-300 per kilometer. Kemudian tahun 2000-2010 tarif naik menjadi Rp 710 per kilometer. Tahun 2010-hingga saat ini tarif naik menjadi Rp 900 menjadi Rp 1.300 per kilometer. Dengan kebijakan ini biaya tersebut diproyeksikan turun hingga 30 persen dari harga sekarang.