TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan penurunan tarif jalan tol mulai diberlakukan dalam waktu dekat. "Ini secepatnya. Mungkin minggu depan. Akhir bulan ini sudah," kata Jokowi di Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat, 23 Maret 2018.
Jokowi mengatakan, kebijakan itu hanya menunggu proses tanda tangan peraturan presiden sebagai payung hukum. Untuk perhitungan tarif jalan tol, Jokowi mengatakan sudah menerima laporannya. Namun, ia memperkirakan penurunan sekitar 20-30 persen.
Baca:Jokowi Sidak di Sekretariat Negara Sambil Lihat Lukisan
Adapun soal insentif tax holiday terhadap investasi pembangunan jalan tol, permintaan dan perpanjangan konsesinya belum diputuskan. Begitu juga dengan lokasi jalan tol yang akan mengalami penurunan tarif. "Ini baru dihitung satu per satu. Jangan minta cepet-cepet lah," katanya.
Kendati begitu, Jokowi menegaskan bahwa penurunan tarif hanya berlaku bagi kendaraan yang mengangkut kebutuhan logistik. Ia berharap, tarif tol yang berhubungan dengan angkutan logistik bisa diturunkan sebanyak-banyaknya. Dengan begitu, kata dia, biaya kebutuhan logistik bisa lebih murah.
Rencana penurunan tarif tol sebelumnya terungkap setelah Jokowi, pada Kamis kemarin, memanggil sejumlah menteri dan pemilik jalan tol di Istana Kepresidenan. Dua menteri yang dipanggil adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono serta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Selain itu, pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) serta perusahaan pengelola jalan tol, di antaranya Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani serta Direktur Astra Infrastruktur Wiwiek D. Santoso.
Jokowi hendak menurunkan tarif tol bagi angkutan logistik karena mendengar sejumlah keluhan dari para supir truk. "Ini dari supir, saya apa adanya. Kalau hanya satu supir enggak apa-apa. Kalau sudah masuk 2 supir, 3 supir, oh ini mesti harus dievaluasi," ujarnya.