TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan pihaknya akan mengadaptasi sistem pendanaan uang pensiun untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang diterapkan di Korea Selatan. Sistem yang ia maksud adalah sistem fully funded yang saat ini sedang dibahas oleh pemerintah.
“Kalau di Korea itu (untuk biaya pensiun PNS setempat) dasarnya iuran atau fully funded. Kalau kita kan masih pay as you go,” kata Asman seusai bertemu Menteri Manajemen Personel Republik Korea Kim Pan-suk di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat, 23 Maret 2018.
Simak: Menteri Agama: Gaji PNS Muslim Akan Dipotong
Pemerintah Korea, Asman melanjutkan, setiap bulannya menarik iuran sebesar 10 persen dari gaji PNS untuk dana pensiun. Begitu pula dengan pegawainya sendiri yang juga menyetor 10 persen dari gajinya. Nantinya, akumulasi jumlah iuran diberikan kepada pensiunan setelah dikelola oleh badan yang mengurusi soal pensiun di Korea.
“Bukan dipotong 20 persen ya. Jadi pekerja dan pemberi kerja sama-sama mengiur,” ucap dia.
Sedangkan dalam sistem pay as you go yang saat ini berlaku di Indonesia, pemerintah menyediakan anggaran untuk membayar dana pensiun. Selain disebut membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), sistem tersebut mengakibatkan rendahnya dana pensiunan untuk PNS.
Asman menyebutkan, dengan sistem fully funded, PNS dengan jabatan yang tinggi di Korea akan mendapat dana sekitar US$ 4.000 setiap bulannya. Sedangkan di Indonesia hanya berkisar US$ 350.
Dia menyebut sistem fully funded saat ini sedang dalam tahap finalisasi bersama dengan Kementerian Keuangan. Ia pun menargetkan sistem itu sudah dapat diberlakukan tahun ini. Namun, Asman belum dapat menyebutkan besaran iuran yang akan dibayarkan lantaran masih dalam proses pembahasan.
“Kami coba sesuaikan dengan kemampuan APBN. Setelah itu nanti baru diputuskan. Besarannya belum dapat disampaikan karena ini belum final ya,” tutur dia.
Perubahan sistem tersebut, kata Asman, untuk menyejahterakan dana pensiun PNS yang selama ini dianggap kurang layak.
"Bayangkan eselon I yang pendapatannya sekitar Rp 40 juta. Begitu dia pensiun tinggal Rp 4,5 juta per bulan. Untuk biaya hidup di Jakarta sudah tidak cukup," katanya.