Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tudingan Amien Rais Soal Tanah, Ini Kata Sofyan Djalil

image-gnews
(ki-ka) Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sugeng Suparwoto, Sekretaris Jenderal Sudarsono, Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil, Dirjen Hubungan Hukum Keagrariaan Djamaluddin, dan Dirjen Infrastruktur Keagrariaan Adi Dharmawan saat konferensi pers di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Maret 2018. TEMPO/Lani Diana
(ki-ka) Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sugeng Suparwoto, Sekretaris Jenderal Sudarsono, Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil, Dirjen Hubungan Hukum Keagrariaan Djamaluddin, dan Dirjen Infrastruktur Keagrariaan Adi Dharmawan saat konferensi pers di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Maret 2018. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan, warga negara asing (WNA) tak boleh memiliki tanah di Indonesia. Menurut Sofyan, WNA hanya boleh memegang hak pakai atas tanah tertentu. Sofyan menolak tudingan politikus Amien Rais yang menyatakan bahwa 74 persen lahan di Indonesia dimiliki oleh asing.

"Tanah dimiliki WNA tidak boleh, tapi HGU (Hak Guna Usaha) boleh dimiliki perusahaan Indonesia yang mungkin mayoritas sahamnya adalah orang asing," kata Sofyan di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Maret 2018.

Baca:Jawab Amien Rais, Greenomics: Menteri dari PAN Banyak Bagi Tanah

Sofyan tak memiliki data jumlah perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki pihak asing. Namun, dia memastikan, salah satu syarat penerbitan HGU yaitu perusahaan berbadan hukum Indonesia.

Sofyan berujar target pemerintah adalah memberikan sertifikat gratis untuk 5,14 juta bidang tanah di 33 provinsi milik rakyat Indonesia. Dari target itu, pemerintah berhasil mendaftar dan mengukur, 5,26 juta bidang tanah di seluruh Indonesia.

Akan tetapi, pemerintah hanya berhasil mengeluarkan sertifikat untuk 4,23 juta bidang tanah yang berstatus clean and clear atau K1. Sementara sisa bidang tanah masih berstatus sengketa (K2), tanah sudah diukur tapi pemilik tidak diketahui (K3), dan masih perlu perbaikan data pertanahan (K4).

Beberapa hari lalu Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengkritik pembagian sertifikat tanah oleh Presiden Joko Widodo. Dia menyebut program tersebut sebagai tindakan membohongi publik. Amien menuding, 74 persen lahan di Indonesia dimiliki oleh asing. 

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Partai Ummat dan Keluarga Bantah Kabar Amien Rais Meninggal: Pak Amien Sehat

18 hari lalu

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amin Rais (kiri)  berbincang dengan warga saat berkunjung ke Posko Bantuan Hukum kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang, Batam, kamis 5 Oktober 2023. Kunjungan tersebut untuk membuka posko pelayanan masyarakat yang akan fokus pada bantuan layanan hukum dan informasi bagi warga terdampak relokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Partai Ummat dan Keluarga Bantah Kabar Amien Rais Meninggal: Pak Amien Sehat

Pendiri sekaligus Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais dikabarkan meninggal dunia.


78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

22 hari lalu

Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menyebar udik-udik bagian dari acara Kondur Gongso di Masjid Agung Gedhe, Yogyakarta, (23/1). Upacara Kondur Gongso merupakan upacara dalam menyambut Maulud Nabi. TEMPO/Subekti
78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

Hari ini kelahirannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak hanya sebagai figur penting dalam sejarah Yogyakarta, tetapi juga sebagai tokoh nasional yang dihormati.


Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

23 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala kantor pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 31 Maret 2024. Andhi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sebesar Rp.58,9 miliar terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

KPK kembali menemukan dan menyita aset tanah seluas 2.597 meter persegi terkait Andhi Pramono di Banyuasin, Sumatera Selatan.


Tanah Pribadi di IKN Boleh Dijual

35 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Tanah Pribadi di IKN Boleh Dijual

Sekretaris Otorita IKN Jaka Santos menjelaskan, tanah yang boleh dijual ke pengusaha, investor, atau pihak lain yang berminat.


AHY Klaim Komitmen Berantas Mafia Tanah Usai Satgas Ungkap Dua Kasus di Jawa Timur

39 hari lalu

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY (tengah) menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka mafia tanah saat merilis kasus itu di Mapolda Jatim, Surabaya, Sabtu, 16 maret 2024. Foto: ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim
AHY Klaim Komitmen Berantas Mafia Tanah Usai Satgas Ungkap Dua Kasus di Jawa Timur

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut Satgas Anti Mafia Tanah mengungkap dua kasus dengan tiga tersangka di Jawa Timur


Otorita IKN Klaim Tidak Ada Perampasan Tanah dan Penggusuran Warga

41 hari lalu

Suasana pembangunan jalan di istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Otorita IKN Klaim Tidak Ada Perampasan Tanah dan Penggusuran Warga

Penjelasan Otorita soal penggusuran dan perampasan tanah milik masyarakat yang tinggal di area Ibu Kota Nusantara (IKN).


Jokowi Minta Tanah IKN Dijual ke Investor, Berapa Harga per Meter?

41 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama para menteri dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menikmati malam di IKN, Kalimantan Timur, Kamis (29/2/2024). ANTARA/HO-BPMI Setpres
Jokowi Minta Tanah IKN Dijual ke Investor, Berapa Harga per Meter?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi minta tanah di IKN dijual ke investor. Lantas berapa harga per meternya?


Warga Digusur untuk Bangun IKN, Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur Teringat Rezim Orde Baru dan Penjajahan Belanda

42 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Warga Digusur untuk Bangun IKN, Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur Teringat Rezim Orde Baru dan Penjajahan Belanda

Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur mengeluarkan lima tuntutan atas pembangunan IKN yang mengambil hak tanah masyarakat adat dan lokal.


AHY Sebut Redistribusi Tanah belum Capai 10 Persen

48 hari lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (ANTARA/HO-dokumen Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN)
AHY Sebut Redistribusi Tanah belum Capai 10 Persen

AHY menyebut redistribusi tanah belum mencapai 10 persen. Reformasi agraria masih jauh dari harapan.


Peran 4 Tokoh Deklarasi Ciganjur: Megawati, Gus Dur, Amien Rais, dan Sultan HB X

52 hari lalu

Duduk dari kiri ke kanan: Sri Sultan Hamengkubuwono X, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati dan Amien Rais pada momentum Deklarasi Ciganjur, kediaman Gus Dur, 10 November 1998. (Repro buku Gerak dan Langkah)
Peran 4 Tokoh Deklarasi Ciganjur: Megawati, Gus Dur, Amien Rais, dan Sultan HB X

Simak peran empat tokoh Deklarasi Ciganjur Megawati, Gus Dur, Amien Rais, Sultan HB X untuk mengakhiri pemerintahan Orde Baru. Berikut 8 pemikirannya.