Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Semua Produk Wajib Bersertifikasi Halal di Tahun Depan

image-gnews
Ilustrasi produk halal. TEMPO/Aditia Noviansyah
Ilustrasi produk halal. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jember - Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah mengatakan semua produk wajib bersertifikasi halal pada 2019. Hal ini dikatakan Ikhsan dalam kuliah umum dengan tema Tantangan Trend Halal Dalam Industri Pangan Di Dunia Global, Kamis, 22 Maret 2018 di Aula Fakultas Hukum Universitas Jember.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomer 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) pada 2019 mendatang produk yang dijual atau dipasarkan wajib memiliki sertifikasi halal. "Namun demikian hingga saat ini tidak banyak industri terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang mengantongi sertifikasi halal pada produk yang mereka produksi," kata Ikhsan.

Simak: BPJPH Berdiri, MUI Tetap Berperan dalam Sertifikasi Produk Halal 

Menurut Ikhsan produk yang dimaksud adalah produk terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat dan produk lainnya sebagaimana telah diatur oleh Undang-Undang Nomer 33 Tahun 2014. Besarnya biaya dalam proses pengurusan sertifikasi halal bagi UMKM menjadi salah satu alasan sedikitnya UMKM yang memiliki sertifikasi halal.

Oleh karena itu Ikhsan mengatakan, pemerintah harus mengampil peran dalam upaya membantu proses pengurusan sertifiasi halal bagi para pelaku UMKM.
“Jika tidak maka bisa jadi implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal ini akan berjalan lambat. Dalam hal ini, pemerintah wajib membantu dan terus menghimbau para pelaku usaha dan industri agar tetap menjaga kehalalan produk untuk memperkuat daya saing dengan sertifikasi halal,” jelas Ikhsan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ikhsan mengatakan, sebenarnya besarnya biaya yang timbul dari proses pengajuan sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM bisa diatasi dengan dibentuknya kelompok-kelompok usaha. “Misalkan saja ada 10 pelaku usaha makakan atau kuliner, mereka bisa melakukan pengajuan secara kolektif sehingga pembiayaannya bisa ditanggung secara bersama, tentu ini akan lebih murah. Hal ini lebih efektif karena pada Oktober 2019 mendatang semua wajib bersertifiakasi halal,” ujarnya.

Iksan menjelaskan, Industri halal di Indonesia saat ini bisa dikatakan masih berjalan di tempat, jauh tertinggal dari negara-negara lain. Hal ini disebabkan karena kurangnya awareness dari pelaku usaha kita terhadap produk halal serta kurangnya orientasi usaha untuk merebut pasar halal dunia. Padahal kenyataannya sekarang, industri halal tidak hanya menjadi kebutuhan masyakat muslim namun sudah menjadi trend masyarakat dunia.

“Pemerintah Taiwan, Korea, Eropa kini bahkan memberikan bantuan yang nilainya hingga puluhan juta rupiah kepada para pelaku usaha untuk mengurusi sertifiakasi halal. Karena mereka sadar pasar masyarakat muslim potensinya amat sangat besar dan agar produk mereka bisa diterima harus bersertifikasi halal,” imbuh Ikhsan.
Ikhsan mengingatkan, jika para pelaku usaha yang ada di Indonesia enggan untuk mengurusi sertifikasi halal, maka bisa jadi pada 2019 mendatang mereka akan kalah saing dengan produk import yang sudah memiliki sertifikasi halal.

“Bisa jadi pasar Indonesia pada tahun 2019 mendatang akan dibanjiri oleh produk-produk asing dari Taiwan dan Korea. Baik itu produk yang telah mendapatkan sertifikat halal dari negara asal maupun yang di endorse oleh lembaga otoritas halal di Indonesia saat ini yaitu LPPOM MUI,” ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

16 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

16 hari lalu

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia, Handhika Jahja (kiri) bersama Kepala BPJPH (kanan) menandatangani dan menyerahkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memfasilitasi pembuatan sertifikat halal melalui platform Shopee di Gama Tower, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

Shopee dan BPJPH melakukan kerja sama untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melakukan sertifikasi halal.


5 Badan Sertifikasi Halal Amerika Serikat Terima Akreditasi dari Indonesia

17 hari lalu

Direktur operasional American Halal Foundation (AHF) James Chambers dan Auditor Teknis Senior di Departemen Sertifikasi Halal Islamic Society of the Washington Area (ISWA) Aly Ghanim di pameran makanan halal Amerika Serikat di Pacific Place Mall, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
5 Badan Sertifikasi Halal Amerika Serikat Terima Akreditasi dari Indonesia

Lima badan sertifikasi halal Amerika Serikat memperoleh akreditasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia.


Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

18 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika ditemui di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.


Kiat Dian Ayu Lestari Mencari Makanan Halal saat Liburan ke Luar Negeri

23 hari lalu

Dian Ayu Lestari (TEMPO/Mila Novita)
Kiat Dian Ayu Lestari Mencari Makanan Halal saat Liburan ke Luar Negeri

Menurut Dian Ayu Lestari, kini banyak negara tujuan wisata menyediakan informasi tentang makanan halal.


80 Persen UMKM di Sumut Belum Miliki Sertifikat Halal, Kemenkop UKM Fasilitasi 1.000 Sertifikat Gratis

30 hari lalu

Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyampaikan sambutan pada acara Fasilitasi Pengurusan Sertifikat Halal Self Declare kepada 1.000 pelaku Usaha Mikro dan Kecil melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (20/3). Fasilitasi ini terselenggara atas kerjasama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia dalam mewujudkan wajib Halal Oktober 2024. Foto : Istimewa
80 Persen UMKM di Sumut Belum Miliki Sertifikat Halal, Kemenkop UKM Fasilitasi 1.000 Sertifikat Gratis

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait mengatakan sekitar 80 persen pelaku UMKM di Sumut belum memiliki sertifikat halal.


1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

41 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.


Jawaban Kemenag Soal Alkohol yang Halal di Antiseptik

43 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
Jawaban Kemenag Soal Alkohol yang Halal di Antiseptik

Kementerian Agama membenarkan produk antiseptik bermerek dagang Onemed Alkohol 70 persen dan 95 persen memiliki sertifikat halal.


Ma'ruf Amin Dorong Selandia Baru Tingkatkan Ekspor Daging Sapi dan Domba Bersertifikat Halal ke RI

52 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta rombongan terbatas menghadiri agenda pertemuan bilateral dengan Wakil Perdana Menteri Selandia Baru Winston Peters di Gedung Parlemen Selandia Baru, Rabu (28/2/2024). (ANTARA/HO-Sekretariat Wakil Presiden)
Ma'ruf Amin Dorong Selandia Baru Tingkatkan Ekspor Daging Sapi dan Domba Bersertifikat Halal ke RI

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong agar ekspor daging sapi dan domba bersertifikasi halal dari Selandia Baru ke Indonesia bisa ditingkatkan.


Wapres Ma'ruf Amin Lawatan ke Selandia Baru Dorong Diplomasi Halal

54 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin lepas landas untuk lawatan ke Selandia Baru dari Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Ahad malam, 25 Februari 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Wapres Ma'ruf Amin Lawatan ke Selandia Baru Dorong Diplomasi Halal

Wapres Ma'ruf Amin membawa agenda diplomasi halal dalam lawatannya ke Selandia Baru kali ini. Juru bicara sebut ini bagian dari konsistensi Ma'ruf.