Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Cacing dalam Sarden, BPOM Minta Masyarakat Lapor

image-gnews
BPOM Pekanbaru Temukan 3 Merek Sarden Mengandung Cacing
BPOM Pekanbaru Temukan 3 Merek Sarden Mengandung Cacing
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Kepri meminta masyarakat untuk tak khawatir sehubungan dengan temuan cacing dalam sarden ikan makarel kalengan. Yosef memastikan pihaknya bersama Dinas Kesehatan Provinsi Kepri terus menjaga dan mengawal keamanan mutu serta kualitas pangan di Provinsi Kepri.

“Kami meminta masyarakat tidak khawatir, tenang dan tidak resah terhadap persoalan ini,” kata Yosef seperti dikutip dalam situs kominfo.kepriprov.go.id, Kamis, 22 Maret 2018.

Yosef menyetakan, pemerintah provinsi Kepri komitmen menjaga kualitas pangan. Hal itu terbukti dengan dikeluarkannya surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan Batam nomor : B-IN.07.06.854.03.18.1649 tentang penarikan Produk Makarel Merek Farmer Jack, IO dan, HOKI.

Surat BPOM tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari temuan Balai Besar BPOM Pekanbaru bahwa tiga jenis sarden makarel kalengan terdeteksi nematoda anisakis sp. Ketiga sarden itu bermerek Farmer Jack, IO, dan HOKI.

BPOM telah memerintahkan importir untuk menarik semua produk Farmer Jack, IO, dan HOKI dari pasar swalayan di Kepri. “Kami juga mengimbau dinas kesehatan yang ada di kabupaten kota untuk cepat melakukan langkah preventif terkait pencegahan keberadaan produk yang sama di pasaran," ujar Yosef.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih dari itu, Yosef meminta masyarakat melapor ke BPOM Kepri di Batam atau dinas kesehatan bila menemukan produk-produk pangan yang tak lazim.

Kemarin, 21 Maret 2018, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Kota Pekanbaru merilis uji laboratorium. Lembaga yang berada di bawah koordinasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) itu menemukan, tiga produk impor ikan makarel kaleng, yakni Farmer Jack, IO, dan HOKI, terbukti mengandung cacing.

BPOM RI telah mengumumkan hal serupa. BPOM menemukan terdapat cacing dalam kondisi mati pada sarden ikan makarel kaleng ukuran 425 gram. Padahal, ketiga produk itu telah memiliki nomor izin edar (NIE) resmi dari BPOM.

NIE BPOM RI ML 543929007175, nomor bets 3502/01106 35 1 356 untuk Farmer Jack; NIE BPOM RI ML 543929070004, nomor bets 370/12 Oktober 2020 untuk IO; serta NIE BPOM RI ML 543909501660, nomor bets 3502/01103 untuk HOKI.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Manfaat Konsumsi Ikan Sarden dan Teri bagi Kesehatan

3 hari lalu

Ikan sarden. Pixabay.com/Dana Tentis
Manfaat Konsumsi Ikan Sarden dan Teri bagi Kesehatan

Mengganti daging merah dengan ikan seperti ikan sarden, herring, hingga ikan teri dapat mencegah 750 ribu kematian setiap tahun pada 2050.


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

26 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

32 hari lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

33 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

33 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.


Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

33 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.


Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

36 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip


1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

37 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.


1 Ton Milk Bun After You asal Thailand Dimusnahkan, Hasil Sitaan Barang Bawaan Jastip di Bandara Soekarno-Hatta

38 hari lalu

Roti Thailand atau milk bun/Foto: Instagram/@eatme.imsweet
1 Ton Milk Bun After You asal Thailand Dimusnahkan, Hasil Sitaan Barang Bawaan Jastip di Bandara Soekarno-Hatta

Penindakan dilakukan karena bawaan penumpang berupa Milk Bun itu lebih dari 5 kilogram, ada yang 10 kilogram sampai ratusan kilogram.


Heboh Isu Soal Bromat AMDK, BPOM Diminta Lebih Proaktif Kasih Penjelasan

40 hari lalu

Ilustrasi air dalam kemasan galon. quora.com
Heboh Isu Soal Bromat AMDK, BPOM Diminta Lebih Proaktif Kasih Penjelasan

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyarankan agar BPOM lebih aktif cek ke lapangan soal bromat di AMDK