TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengimbau perbankan segera mempercepat migrasi kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dari teknologi pita magnetik atau magnetic stripe menjadi chip untuk memperketat pengamanan. Hal itu mengingat maraknya praktik skimming atau penggandaan informasi nasabah oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Kami imbau bank-bank untuk mempercepat kartunya dengan kartu chip karena bisa mengatasi risiko skimming,” ucap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Maret 2018.
Menurut Wimboh, percepatan migrasi kartu ATM menjadi teknologi chip tersebut sangatlah mendesak akibat rentannya kartu debit berbasis pita magnetik terhadap kasus kejahatan skimming. Meski batas migrasi teknologi kartu ATM ke chip masih pada 2021 mendatang, Wimboh mengatakan makin jika migrasi itu cepat dilakukan.
“Meski batas waktu bank mengganti dengan chip masih lama, tapi semua bank kami imbau untuk mempercepat itu,” tuturnya.
Wimboh berujar percepatan migrasi kartu ATM berbasis chip itu bergantung pada kesiapan setiap bank, yang memiliki kondisi berbeda. “Ada bank yang agresif, ada yang belum,” katanya.
Seperti diketahui, modus kejahatan skimming dilakukan dengan memasang alat skimmer pada ATM. Alat itu diduga dapat membaca data nasabah. Kasus ini menimpa nasabah BRI cabang Kediri, Jawa Timur. Mereka melaporkan saldo tabungannya berkurang, padahal tidak melakukan transaksi.
Selain menimpa nasabah BRI, sebanyak 140 nasabah Bank Mandiri baru-baru ini juga ikut menjadi korban kasus kejahatan skimming.