TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Suratmono mengatakan makanan yang mengandung cacing, seperti pada tiga merek sarden, tidak layak dikonsumsi. Sebab, hal tersebut dapat mengakibatkan hipersensitivitas.
"Makanan ini bisa menyebabkan reaksi alergi pada orang yang sensitif," kata Suratmono di kantor BPOM, Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.
Baca juga: BPOM Lakukan Sampling Acak terhadap Produk Sarden Kalengan
Terkait dengan temuan cacing pada sarden kaleng di Pekanbaru, BPOM sudah memanggil tiga importir sarden itu. Berdasarkan surat edaran Dinas Kesehatan Idragiri Hilir, Tembilahan , Kepualauan Riau, ketiga importir adalah PT Mexindo Mitra Perkasa, importir merek IO; PT Prima Niaga Indomas, importir merek Farmerjack; dan PT Interfood Sukses Jasindo, importir merek Hoki.
“Baru satu yang datang karena di Jakarta,” kata Suratmono.
Suratmono mengatakan BPOM telah menguji 10 merek sarden yang tersebar di seluruh Indonesia, baik lokal maupun impor. “Sementara hasilnya tidak ditemukan,” ucapnya.
Suratmono juga mengimbau masyarakat lebih cermat dalam memilih produk pangan. Dia menuturkan, sebelum membeli produk, konsumen harus cek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa.
Menurut dia, jika ada izin dari BPOM, produk tersebut sudah melewati proses evaluasi. Selain itu, BPOM melakukan sampling berkala atas produk-produk dengan izin BPOM.
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan tersebarnya video adanya cacing dalam kaleng ikan sarden merek Farmerjack Mackerel pada Jumat pekan lalu.
Video itu menceritakan temuan tersebut terjadi di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau. Temuan itu direspons Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru dengan melakukan inspeksi mendadak dan uji laboratorium. Hasilnya, ada tiga merek ikan sarden kalengan yang positif mengandung cacing.
Dalam kasus penemuan cacing di Pekanbaru, Riau, Seksi Pemeriksaan BBPOM Pekanbaru Rita Ariestya mengatakan cacing yang ditemukan adalah jenis gilig. Gilig termasuk cacing parasit yang bisa berkembang biak di tubuh manusia. Lebih jauh, Rita menyebutkan ada sejumlah sampel yang telah dikirim ke Jakarta untuk ditindaklanjuti BPOM.
Petugas BBPOM Pekanbaru itu juga sudah memeriksa langsung ke gudang distributor dan beberapa swalayan di Kota Selatpanjang. Didampingi pegawai Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, setiap sarden merek Farmerjack yang ditemukan langsung diambil. "Pokoknya segera ditarik dari pasar semuanya," tutur Rita.