Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Dorong Pelaku UKM dan IKM Impor Barang Sendiri

image-gnews
Pengunjung mengamati topi buatan home industri di Bazar KUMKM, di halaman Bank Indonesia, Bandung (13/8). Topi-topi tersebut selain untuk pasar domestik, juga diekspor ke Dubai. Foto: TEMPO/Prima Mulia
Pengunjung mengamati topi buatan home industri di Bazar KUMKM, di halaman Bank Indonesia, Bandung (13/8). Topi-topi tersebut selain untuk pasar domestik, juga diekspor ke Dubai. Foto: TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mendorong pelaku usaha di kalangan usaha kecil menengah atau UKM serta industri kecil menengah atau IKM mengimpor barang baku sendiri menyusul penertiban importir borongan karena pemerintah tengah mengurangi komoditas impor yang masuk kategori larangan terbatas (lartas) mulai 1 Februari 2018. 

"Kami sadar penertiban importir ini tentu berdampak kepada UKM IKM yang selama ini bergantung pada importir borongan. Untuk itu, mereka diberi kemudahan tak perlu memenuhi empat dokumen kelengkapan impor. Jadi UKM IKM bisa impor barang sendiri," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan dalam acara Sosialisasi dan Coaching Clinic Regulasi, Pengawasan Tata Niaga Impor di Post Border bersama Hippindo di Hotel Santika Premiere, Jakarta Barat, Kamis, 22 Maret 2018.

Simak: BI Lebih Dorong UKM Ketimbang Usaha Berbasis Impor

Dia mencontohkan, untuk impor produk baja di bawah 1 ton tak perlu lagi menebeng kepada importir borongan karena sudah diberlakukan penyederhanaan proses, tidak lagi membutuhkan rekomendasi Kementerian Perindustrian.

Seperti diketahui, kebijakan pemerintah mengurangi komoditas impor yang masuk kategori lartas diikuti dengan penyederhanaan tata niaga di bidang impor dengan menggeser pengawasan sejumlah barang impor lartas dari wilayah pabean (border) ke luar wilayah pabean atau post border.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan aturan baru ini, para importir, yang semula harus memenuhi tujuh dokumen di border atau pelabuhan untuk melakukan proses impor barang, sekarang hanya memenuhi tiga dokumen kepabeanan. Empat dokumen kelengkapan lain menyusul setelah barang masuk. Namun untuk UKM dan IKM diberikan pengecualian.

Sebelumnya, terdapat 10.826 jenis barang impor berdasarkan kode harmonized system (HS) Buku Tarif Kepabeanan Indonesia. Dari jumlah itu, 5.229 barang atau 48,3 persen merupakan barang impor dengan kategori barang yang dilarang atau terbatas.

Setelah diberlakukan post border, dari jumlah 5.229 tersebut, 3.451 di antaranya berada di bawah Kementerian Perdagangan dan di bawah pengawasan bea cukai. Namun, sejalan dengan adanya penyederhanaan regulasi dan tata niaga impor, jumlah yang dibebankan ke bea cukai dikurangi. "Jadi saat ini yang diawasi oleh bea cukai sebanyak 809 HS dan sisanya 2.642 HS, pengawasannya di geser ke post border. Dari 800 itu juga nanti akan dikurangi sekitar 200 lagi," ujar Oke.

Selain itu, terdapat 21 peraturan menteri tentang impor berbagai komoditas yang diubah untuk menyederhanakan prosedur impor, termasuk untuk pelaku UKM.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

1 hari lalu

LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Kolaborasi LPIE dengan institusi pemerintahan membawa mitra binaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) LPEI untuk pertama kalinya menembus pasar ekspor ke Kanada.


Kemenkop UKM Bakal Susun Standarisasi Penggunaan Knalpot Motor

29 hari lalu

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Sabtu, 26 Desember 2020. Sumber: Istimewa
Kemenkop UKM Bakal Susun Standarisasi Penggunaan Knalpot Motor

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan segera menyusun standarisasi penggunaan knalpot aftermarket di Indonesia.


MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

34 hari lalu

MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.


MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

34 hari lalu

MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.


Menteri Sandiaga Uno Target Ekspor Ekonomi Kreatif Naik, Perajin Yogya Prioritaskan Pasokan ke IKN

51 hari lalu

Event Jiffina 2024 digelar di Jogja Expo Center (JEC) Yogyakarta 2-5 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Menteri Sandiaga Uno Target Ekspor Ekonomi Kreatif Naik, Perajin Yogya Prioritaskan Pasokan ke IKN

Meski Menteri Sandiaga Uno berharap ekspor ekonomi kreatif naik, para pengrajin Jogja menilai pasar dalam negeri masih menarik.


Kemenkop UKM: Kesehatan dan Kecantikan jadi Sektor Unggulan Pengembangan UMKM

6 Februari 2024

Ilustrasi Pameran Alat Kesehatan/Istimewa
Kemenkop UKM: Kesehatan dan Kecantikan jadi Sektor Unggulan Pengembangan UMKM

Kemenkop UKM berharap dapat menciptakan lingkungan yang mendukung lahirnya wirausaha yang inovatif, berbasis teknologi, dan bertahan.


Perwakilan PBB di Indonesia Kunjungan Kerja ke Nusa Tenggara Barat untuk Dukung UKM

2 Februari 2024

Staf PBB di Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Barat pada 30 - 31 Januari 2024 untuk melihat hasil program bersama Indonesia dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dalam mendukung Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Dokumen : PBB
Perwakilan PBB di Indonesia Kunjungan Kerja ke Nusa Tenggara Barat untuk Dukung UKM

PBB melakukan kunjungan lapangan ke Nusa Tenggara Barat untuk melihat hasil program bersama dengan pemerintah dalam mendukung UKM.


Amerika Serikat Luncurkan FINCLUSION untuk Dukung UKM Milik Perempuan di Indonesia

17 Januari 2024

Ilustrasi usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Amerika Serikat Luncurkan FINCLUSION untuk Dukung UKM Milik Perempuan di Indonesia

FINCLUSION for W-SMEs adalah kegiatan senilai Rp 18,8 miliar yang bertujuan mengucurkan pinjaman ke UKM milik perempuan di Indonesia.


Wapres Ma'ruf Amin: Bursa Tidak Lagi Eksklusif Milik Korporasi Besar

2 Januari 2024

Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali (kedua kiri), Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kedua kanan), Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono (kanan), dan Bupati Kepulauan Seribu Junaedi (kiri) memberikan keterangan pers saat peresmian Kampung Bahari Nusantara (KBN) di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Kampung Bahari Nusantara bertujuan menciptakan kondisi juang tangguh untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada lima klaster di bidang kesehatan, pendidikan, pariwisata, ekonomi, dan pertahanan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Wapres Ma'ruf Amin: Bursa Tidak Lagi Eksklusif Milik Korporasi Besar

Bursa tidak lagi eksklusif milik korporasi besar, tapi juga rumah pendanaan bagi usaha kecil dan menengah.


Bank Mandiri Salurkan Kredit kepada Supplier/Subkontraktor JMTM

27 Desember 2023

Bank Mandiri Salurkan Kredit kepada Supplier/Subkontraktor JMTM

Bank Mandiri menyiapkan fasilitas kredit talangan kepada pelaku UKM yang menjadi supplier/sub kontraktor PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) untuk membiayai operasional dan memenuhi belanja modal.