Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Naik Angkot di Jakarta, Bayar Ongkosnya Bisa dengan PayPro

Reporter

Editor

Anisa Luciana

image-gnews
Angkot memblokade Jalan Jatibaru Raya, Senin, 29 Januari 2018. Para sopir angkot meminta pemerintah kembali membuka Jalan Jatibaru Raya depan Stasiun Tanah Abang. Tempo/Caesar Akbar
Angkot memblokade Jalan Jatibaru Raya, Senin, 29 Januari 2018. Para sopir angkot meminta pemerintah kembali membuka Jalan Jatibaru Raya depan Stasiun Tanah Abang. Tempo/Caesar Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Layanan pembayaran digital dan jasa keuangan PayPro kini bisa digunakan untuk membayar tarif pada 25 angkot bernomor trayek M-44 jurusan Kalimalang-Karet, Jakarta.

"Setelah meluncurkan pembayaran dengan Bajaj menggunakan PayPro pada bulan November 2017, kini meluncurkan pembayaran angkot di Jakarta dengan menggunakan aplikasi PayPro," kata Chief Financial Officer PayPro David Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, 21 Maret 2018.

Menurutnya, adanya pembayaran ini akan memberikan kemudahan dan berbagai keuntungan apabila membayar angkot dengan PayPro, antara lain adalah cashback sebesar 100 persen pada hari Senin-Rabu dan cashback sebesar 25 persen pada hari Kamis-Minggu.

Baca juga: Mulai Akhir November, Bayar Ongkos Bajaj Bisa dengan Paypro

"Kerjasama dengan 25 angkot ini merupakan tahap awal, target kami dalam waktu dekat kami akan bekerjasama dengan 100 angkot dengan nomor trayek M-44 dan juga dengan angkot dengan nomor trayek yang berbeda sehingga dapat memberikan kemudahan bagi seluruh pengguna angkot di Jakarta," katanya.

Menurutnya, pihaknya terus melakukan pengembangan usahanya untuk meningkatkan kenyamanan bagi para penggunanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, PayPro telah dapat digunakan untuk membayar angkot di Jakarta, dan juga di saat yang bersamaan, telah dapat digunakan di ribuan tempat belanja yang berada di Bandung.

Baca juga: Nontunai di Saga Music Festival, Transaksi Gunakan Gelang PayPro

PayPro merupakan produk dari PT Solusi Pasti Indonesia (SPI) yang diluncurkan pada 17 Mei 2017. PayPro adalah perusahaan fintech penyedia layanan solusi pembayaran digital dan jasa keuangan dengan berbagai akses, baik melalui smartphone maupun feature phone.

PayPro memungkinkan pelanggannya melakukan transaksi di berbagai layanan, seperti membeli pulsa, membeli token listrik, membayar berbagai tagihan, pembayaran transportasi umum, pembayaran di toko-toko dan juga dapat berinvestasi melalui aplikasi PayPro. Aplikasi PayPro tersedia dan dapat diunduh melalui Google Play dan Apple Store.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Isi Saldo e-Toll via Tokopedia, BRI, BCA, BNI, dan Mandiri

9 hari lalu

Seorang pengendara mobil menggunakan kartu E-Toll untuk memasuki Pintu Tol Dumai di Dumai, Riau, Jumat, 25 September 2020. Tol Trans Sumatera ruas Dumai-Pekanbaru ini diresmikan Presiden Jokowi melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat hari ini. ANTARA/Aswaddy Hamid
Cara Isi Saldo e-Toll via Tokopedia, BRI, BCA, BNI, dan Mandiri

Bagi Anda yang berencana bepergian menggunakan mobil, pastikan sudah mengisi e-toll atau uang elektronik. Ini cara isi saldo e-Toll.


OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

29 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.


Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

32 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

Fintech lending UKU memprediksi kenaikan pengajuan pinjaman selama Ramadan.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

32 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

33 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

36 hari lalu

Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

Aspire bekerjasama dengan Mastercard tawarkan solusi kartu korporat untuk memudahkan UMKM


OJK: 16 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum Rp 2,5 Miliar

21 Februari 2024

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
OJK: 16 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum Rp 2,5 Miliar

OJK telah menerbitkan sanksi administratif kepada pinjol yang belum memenuhi aturan tersebut.


Politik Uang di Masa Tenang Ditengarai Lewat Dompet Digital dan Uang Elektronik

12 Februari 2024

Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah.  Tempo/Tony Hartawan
Politik Uang di Masa Tenang Ditengarai Lewat Dompet Digital dan Uang Elektronik

Bawaslu menengarai politik uang di masa tenang Pemilu 2024 dilakukan melalui dompet digital dan uang elektronik.


Ramai Mahasiswa ITB Bayar UKT Pakai Pinjol, Begini Penjelasan Lengkap Bos Danacita

30 Januari 2024

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan skema pembayaran dengan Pinjol tidak diizinkan yang akan diikuti dengan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal di lapangan. TEMPO/Prima Mulia
Ramai Mahasiswa ITB Bayar UKT Pakai Pinjol, Begini Penjelasan Lengkap Bos Danacita

Bos PT Inclusive Finance Group alias Danacita buka suara usai ramainya kasus bayar uang kuliah pakai pinjol di Institut Teknologi Bandung (ITB).


Alasan ITB Gandeng Pinjol untuk Cicilan UKT Mahasiswa: Tidak Semua Bisa Pinjam Bank

26 Januari 2024

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
Alasan ITB Gandeng Pinjol untuk Cicilan UKT Mahasiswa: Tidak Semua Bisa Pinjam Bank

ITB menyadari tidak semua orang dapat meminjam uang ke bank karena harus memiliki agunan.