Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPOM Lakukan Sampling Acak terhadap Produk Sarden Kalengan

image-gnews
ilustrasi makanan kaleng (pixabay.com)
ilustrasi makanan kaleng (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepala Balai Besar Pemeriksaan Obat dan Makanan Pekanbaru Mohamad Kashuri mengatakan pihaknya melakukan sampling acak terhadap produk obat dan makanan yang beredar. Hal tersebut juga yang dilakukan terhadap sejumlah produk ikan sarden kalengan yang belakangan meresahkan publik karena diduga mengandung cacing.

BPOM, ucap Kashuri, tidak mungkin melakukan pengawasan terus-menerus setiap kali produk tersebut masuk dan beredar. Yang dilakukan BPOM tetap melakukan sampling secara acak untuk memastikan mutu produk tetap sama seperti saat pertama kali mendaftar.

Baca: BPOM: Ini Sebab 3 Merek Sarden Mengandung Cacing

"Kami tidak mungkin mengawal terus setiap masuk. Karena itu, kami lakukan sampling secara acak untuk memastikan ini," ujar Kashuri, Kamis, 22 Maret 2018. "Kami sampling secara acak di pasaran, apakah produk ini tetap sesuai pada saat pendaftaran pertama kali."

BPOM juga mengingatkan agar produsen tetap berkomitmen menjaga serta memastikan produknya aman dan bermutu setelah mendapat izin edar. "Jangan hanya pada saat pendaftaran izin edar. Ini juga harus dijaga mutu keamanannya, karena kami akan melakukan sampling secara acak untuk mengawasi itu," tutur Kashuri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BBPOM Kota Pekanbaru sebelumnya telah mengeluarkan peringatan keras agar importir tiga merek sarden yang terbukti mengandung cacing menarik produknya dari pasaran. BPOM mengancam bakal mencabut izin produsen bila masih ditemukan produk yang tidak aman konsumsi itu di pasaran. "Ada peringatan keras berupa sanksi administrasi berupa pencabutan izin yang mendekati level pencabutan izin kalau tidak konsisten melakukan penarikan itu," kata Kashuri.

Lebih jauh, Kashuri menjelaskan, proses masuknya tiga merek sarden impor yang terindikasi mengandung cacing di Indonesia sama halnya seperti produk makanan lain. Produk impor yang masuk lebih dulu dilakukan uji sampel untuk mendapatkan izin edar dari BPOM. "Mereka dievaluasi pada saat memasukkan produk pertama kali untuk mendapatkan izin edar dari BPOM," ucapnya. 

Setelah dinyatakan lulus uji sampel dan evaluasi, produk tersebut kemudian mendapatkan izin edar. Namun, selama proses pemasukan barang itu, produsen harus bertanggung jawab dengan mutu dan kualitas produk seperti pada saat pendaftaran semula. "Sepanjang pemasukannya ini menjadi tanggung jawab produsen, mereka harus memastikan sendiri bahwa produk mereka ini aman," ujar Kashuri.

Sejauh ini, ada tiga merek ikan sarden kaleng yang terbukti mengandung cacing dan beredar di sejumlah wilayah di Riau, yakni Farmerjack, Hoki, serta IO yang diduga berasal Cina dan Singapura. Informasi sarden mengandung cacing itu berawal dari temuan masyarakat di Tembilahan, Indragiri Hilir, pada Kamis pekan lalu. Tidak lama setelah itu, masyarakat Selatpanjang, Kepulauan Meranti, juga menemukan adanya cacing dalam ikan sarden kalengan tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

3 hari lalu

Ilustrasi obat. TEMPO/Subekti
Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

5 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Manfaat Konsumsi Ikan Sarden dan Teri bagi Kesehatan

10 hari lalu

Ikan sarden. Pixabay.com/Dana Tentis
Manfaat Konsumsi Ikan Sarden dan Teri bagi Kesehatan

Mengganti daging merah dengan ikan seperti ikan sarden, herring, hingga ikan teri dapat mencegah 750 ribu kematian setiap tahun pada 2050.


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

32 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

39 hari lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

40 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

40 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.


Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

40 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.


Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

43 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip


1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

44 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.