Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinas Kesehatan Jelaskan Temuan Cacing di Sarden Kalengan

image-gnews
Video yang memperlihatkan sejumlah cacing di dalam ikan sarden kalengan ini beredar viral di masyarakat melalui berbagai media sosial. Atas laporan masyarakat dalam sepekan terakhir, BBPOM Pekanbaru kemudian melakukan inspeksi mendadak dan uji laboratorium. Youtube.com
Video yang memperlihatkan sejumlah cacing di dalam ikan sarden kalengan ini beredar viral di masyarakat melalui berbagai media sosial. Atas laporan masyarakat dalam sepekan terakhir, BBPOM Pekanbaru kemudian melakukan inspeksi mendadak dan uji laboratorium. Youtube.com
Iklan

TEMPO.CO, Bengkalis - Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Irawadi menyebutkan ada sejumlah kemungkinan penyebab munculnya cacing di ikan sarden dalam kaleng. Salah satunya karena pengolahan produk makanan industri itu tidak higienis.

Selain itu, menurut Irawadi, cacing bisa muncul akibat kerusakan kemasan kaleng, yang kemudian membuat kualitas penyimpanan ikan tak lagi bagus. "Misalkan ada benturan pada kaleng, itu juga bisa masuk udara dan bakteri sehingga bisa rusak," katanya di Bengkalis, Riau, Rabu, 21 Maret 2018.

Baca: BPOM Pekanbaru Minta Importir Tarik Sarden Mengandung Cacing

Karena itu, Irawadi mengimbau seluruh masyarakat tidak mengkonsumsi kedua merek sarden itu. "Kita imbau masyarakat jangan mengkonsumsi kedua merek sarden ini karena bisa membahayakan kesehatan," ujarnya.

Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menyatakan telah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya cacing dalam kemasan ikan sarden kalengan dari dua merek berbeda. Laporan pertama berasal dari seorang pedagang dari Jangkang, Kecamatan Bantan. "Mereka membawa langsung sarden yang terdapat cacing itu dan saat ini sarden itu berada di laboratorium," ucap Irawadi.

Irawadi mengatakan ikan sarden kalengan yang kini sedang diuji adalah dari merek LSC. Sebelumnya sudah terpublikasi juga tentang ikan sarden kalengan merek Hoki Mackerel, yang terbukti mengandung cacing, yang ditemukan warga Pakning, Kecamatan Bukit Batu. "Untuk tindakan lebih lanjut, kita masih menunggu dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Pusat, yang tinggal dua atau tiga hari lagi," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Irawadi, sebelumnya diberitakan tiga produk impor ikan sarden kaleng hasil inspeksi mendadak dan uji laboratorium Balai Besar POM (BBPOM) terbukti mengandung cacing. Ketiga produk ikan makarel itu adalah merek IO, Farmer Jack, dan HOKI. BBPOM kemudian menyerukan produk impor ikan tersebut harus segera ditarik dari peredaran agar masyarakat tidak mengkonsumsinya.

Inspeksi mendadak dan uji laboratorium oleh BBPOM Kota Pekanbaru dilakukan setelah sejumlah video dan foto di media sosial kiriman warga beredar viral pada pekan lalu. Video dan foto itu menunjukkan ada cacing dalam produk ikan kaleng jenis makarel.

Kasus temuan cacing di dalam ikan sarden kalengan pertama kali mencuat di Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, kemudian menyusul kasus serupa di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. BBPOM lalu berkoordinasi dengan dinas kesehatan di lokasi tersebut untuk mengambil sampel produk guna diperiksa di laboratorium.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

1 hari lalu

Es Krim Magnum. Womensfreesamples.com
Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.


Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

5 hari lalu

Ilustrasi obat. TEMPO/Subekti
Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

7 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Manfaat Konsumsi Ikan Sarden dan Teri bagi Kesehatan

12 hari lalu

Ikan sarden. Pixabay.com/Dana Tentis
Manfaat Konsumsi Ikan Sarden dan Teri bagi Kesehatan

Mengganti daging merah dengan ikan seperti ikan sarden, herring, hingga ikan teri dapat mencegah 750 ribu kematian setiap tahun pada 2050.


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

35 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

41 hari lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

42 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

42 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.


Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

42 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.


Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

45 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip