TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menolak tudingan politikus Amien Rais yang menyatakan bahwa 74 persen lahan di Indonesia dimiliki oleh asing.
"Yang benar? Datanya nggak ada itu. Kepemilikan sertifikat itu yang kita bagikan sertifikat rakyat. Tanahnya itu ada yang cuma 50 meter, 1 hektare dan 10 hektare,” katanya di Istana Negara, Rabu, 21 Maret 2018.
Baca: Jokowi Kembali Sorot Kinerja Sofyan Djalil Soal...
Menurut Sofyan Djalil, jika yang dimaksud perusahaan, penggunaan lahannya menggunakan basis hak guna lahan bukan kepemilikan. Begitupula dengan tanah hutan atau tanah industri. Jumlahnya pun diakuinya tidak banyak. “Coba dilihat mana perusahaan yang menguasai tanah di Indonesia atau perkebunan asing. Nggak ada gitu loh,” katanya.
Sofyan menyebut pemerintah telah menerbitkan setidaknya 5,3 juta sertifikat tahun lalu. Pada 2018, pemerintah kembali menargetkan jumlah pembagian sertifikat tanah naik menjadi 7 juta sertifikat dan kemudian menjadi 9 juta sertifikat tanah pada 2019.
Khusus untuk tahun ini, dia menyebut sertifikat tanah baru bisa dirilis mulai dari April hingga Oktober. Hingga saat ini, BPN tengah melakukan sosialisasi, pengukuran, pendaftaran, baru akhirnya proses penerbitan sertifikat tanah.
“Sertifikatnya nanti April- Juni sampai dengan September- Oktober itu yang paling tinggi. Nanti dilihat berapa, 7 juta tercapai atau tidak, pada bulan Oktober sudah ketahuan. Bahkan kami yakin Insya Allah 7 juta bisa terlampaui. Itu adalah langsung menyangkut hajat hidup orang banyak,” katanya.
Dia menyebut cepatnya proses penerbitan dan pembagian sertifikat tanah memiliki korelasi langsung dengan peningkatan akses finansial masyarakat. “Di daerah-daerah yang sekarang sertifikatnya sudah banyak dikeluarkan, maka KUR dan pinjaman perbankan meningkat luar biasa. Ini menunjukan bahwa rakyat selama ini sangat membutuhkan itu,” ujar Sofyan Djalil.
BISNIS