Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

138 Ribu TKI Sudah Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

image-gnews
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto. TEMPO/Elik Susanto
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto. TEMPO/Elik Susanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyebutkan ada 138 ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Saat ini yang terdaftar 138 ribu TKI," kata Agus di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Maret 2018.

Agus menjelaskan, sejak 1 Agustus 2017, perusahaannya mendapat tugas memberikan perlindungan kepada pekerja migran. TKI, kata dia, akan secara otomatis mengurus BPJS Ketenagakerjaan ketika sedang mengurus dokumentasi keberangkatan.

Simak: Mudahnya TKI Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Menurut Agus, ada tiga keuntungan yang bisa didapat para peserta jaminan sosial. Keuntungan itu antara lain BPJS Ketenagakerjaan bisa digunakan saat masih di Indonesia atau pra, kemudian di negara penempatan, dan ketika pulang ke Indonesia. Program jaminan sosial yang wajib diikuti para peserta adalah kecelakaan kerja dan jaminan kesehatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan untuk jaminan hari tua (JHT) menjadi program opsional bagi TKI. Karena itu, perusahaannya meminta para TKI menyisihkan dananya dan ditabung di BPJS Ketenagakerjaan untuk JHT. "Kalau mereka pulang, bisa jadi modal melanjutkan hidup di Indonesia nanti atau dilanjutkan sampai pensiun," ujar Agus.

Untuk TKI yang sedang berada di luar negeri, Agus mengatakan perusahaannya baru saja meluncurkan sebuah aplikasi untuk memudahkan pendaftaran secara mandiri. "Kalau ada pertanyaan atau kesulitan bisa berinteraksi langsung menggunakan smartphone, live chatting dengan kami," ucapnya.

Kendati begitu, aplikasi BPJS Ketenagakerjaan hanya dapat digunakan di negara yang memiliki fasilitas memadai, seperti Singapura dan Malaysia. Bagi TKI yang bekerja di perkebunan atau ladang, Agus menuturkan akan bekerja sama dengan lembaga terkait di negara penempatan TKI tersebut. "Saat ini sedang dalam pembahasan bangun kerja sama," tuturnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

14 jam lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

16 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

16 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa


BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

17 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

18 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.


BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

26 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

Sebanyak 22.685 orang telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Pojok Untung di aplikasi AYO Toko by SRC.


Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

35 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja (JKU BPJS TK) menyebut banyak klaim transpuan lansia miskin yang ditolak BPJS.


Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

35 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja meminta pemerintah untuk memenuhi hak BPJS Tenaga Kerja kelompok transpuan dan minoritas.


Kahitna dan Musisi Anggota FESMI Resmi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

47 hari lalu

Kahitna dalam acara penyerahan simbolis kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Foto: Instagram/@ywpiano
Kahitna dan Musisi Anggota FESMI Resmi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kahitna, Yovie & Nuno, HiVi, dan musisi anggota Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Pemerintah Berikan Santunan Rp 2,6 Miliar untuk 44 Petugas Ad Hoc Pemilu yang Meninggal dan Kecelakaan

53 hari lalu

(Dari kiri) Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Suharyanto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko MPK, Jakarta Pusat pada Senin, 19 Februari 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemerintah Berikan Santunan Rp 2,6 Miliar untuk 44 Petugas Ad Hoc Pemilu yang Meninggal dan Kecelakaan

Pemerintah memberikan santunan kepada 44 ahli waris petugas ad hoc Pemilu 2024 yang meninggal dan mengalami kecelakaan kerja.