TEMPO.CO, Jakarta - Konsultan properti internasional, Jones Lang LaSalle (JLL), menyatakan kebijakan moratorium pembangunan mal atau pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta sejak 2011 tak menyurutkan ekspansi sektor retail. Sektor retail tetap berekspansi dan meluas ke pinggiran Ibu Kota.
"Moratorium tersebut tidak mempengaruhi lokasi di luar batas Kota Jakarta. Kota-kota yang terbentang di sebelah barat, timur, dan selatan Kota Jakarta menawarkan peluang ekspansi," kata Head of Research JLL Indonesia James Taylor dalam rilis yang diterima di Jakarta, Senin, 19 Maret 2018.
Baca: Berminat Bangun Mal? Pengembang Perlu Menimbang 3 Faktor Ini
James memperkirakan pasokan pusat perbelanjaan ke depan tidak akan berubah dengan hanya satu penyelesaian retail perdana lain yang diharapkan tuntas selama jangka waktu lima tahun ke depan. Contohnya, perluasan Pondok Indah Mall di Jakarta Selatan, yang berada di tengah-tengah komunitas perumahan menengah ke atas, diperkirakan akan dicapai pada 2019.
"Pengembang yang mencari pijakan di pasar dapat terus menggali peluang di kota-kota di Jakarta Raya atau di kota-kota lapis kedua dan ketiga yang tidak terpengaruh oleh pembatasan pasokan," ucap James.
Kajian yang dilakukan JLL juga menunjukkan jumlah warga yang berkunjung ke pusat perbelanjaan utama menunjukkan mal tetap dipandang sebagai lokasi hiburan yang layak. Hal itu, menurut James, karena mal dengan gerai makanan dan minuman yang atraktif serta pilihan hiburan sekaligus keramaian tetap bisa menarik pengunjung.
ANTARA