Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyebab Perusahaan Dibebaskan Ambil Jatah Impor Garam Industri

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Garam Impor Disebar ke Industri Kecil-Menengah
Garam Impor Disebar ke Industri Kecil-Menengah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan pihaknya telah mengeluarkan izin impor garam industri kepada 27 perusahaan. Kuota masing-masing perusahaan, kata dia, ditentukan sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

“Totalnya 676.000 ton dari total rekomendasi Kemenperin sebanyak 1.3 juta ton sudah dikeluarkan,” kata Oke di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa, 20 Maret 2018 tentang impor garam tersebut.

Pemerintah, lanjut Oke, membebaskan perusahaan mengambil jatahnya kapanpun mereka membutuhkan. Perusahaan-perusahaan tersebut diberi batas waktu hingga bulan Desember 2018 mendatang.

Baca : Pengalihan Rekomendasi Izin Impor Garam, Indef: Ego Sektoral

“Misalnya dia dapat jatah 100 ribu ton dan mau mengambil setiap bulan 10 ribu ton. Silahkan, kami akan berikan,” kata Oke.

Selain pengambilan jatah, pemerintah juga membebaskan perusahaan untuk menentukan di pelabuhan mana garam industri impor itu akan disimpan. Bahkan, Oke menyebut ada perusahaan bernama PT MJB Pharma yang mengubah perjanjian impornya.

Semula perusahaan produsen infus itu sepakat garam industri impor jatah mereka dikirim menggunakan kapal ke pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Namun, karena pada akhirnya mereka membutuhkan cepat, garam tersebut akhirnya akan dikirim menggunakan pesawat terbang.

“Karena mereka sudah mau habis stoknya dan butuh cepat untuk produksi. Kami bebaskan,” ujar Oke lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan Pemerintah telah menetapkan kuota garam impor industri sebanyak 3,77 juta ton guna memenuhi kebutuhan nasional. Angka itu naik 1,33 juta ton dari kebutuhan sebelumnya yakni 2,37 juta ton. Untuk memenuhi selisihnya, pemerintah kemudian mengeluarkan rekomendasi impor garam industri sebanyak 676 ribu ton.

Menurut Achmad, garam yang akan dimpor berasal dari beberapa negara seperti Australia, India dan Cina. Estimasi kedatangan garam berlangsung dalam hitungan minggu. "Sekitar 2 sampai 3 minggu," kata dia.

Sedangkan sisa kebutuhan sekitar 654 ribu ton, Achmad mengatakan pemerintah akan menunggu produksi garam petani lokal. Menurut Achmad, dari proyeksi Kementerian Kelautan dan Perikanan, produksi garam lokal mencapai 1,5 juta ton. Menurutnya, jika 700 ribu ton di antaranya digunakan sebagai garam konsumsi maka sekitar 800 ribu ton lain dapat digunakan untuk garam industri.

"Kalau 800 ribu ton di proses menjadi garam industri biasanya ada lost 20 persen. Tinggal sekitar 600-700 ribu ton. Ini yang kita cadangkan untuk mensubtitusi," demikian Achmad terkait soal impor garam.

ADAM PRIREZA | YUSUF MANURUNG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rencana Penghentian Impor Garam, Anggota Dewan Ingatkan Kesiapan Infrastruktur

13 Januari 2023

Massa dari organisasi masyarakat pesisir menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018.  TEMPO/SUBEKTI
Rencana Penghentian Impor Garam, Anggota Dewan Ingatkan Kesiapan Infrastruktur

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta pemerintah membenahi infrsatruktur pergaraman nasional Indonesia sebelum hentikan impor garam.


Menakar Penghentian Impor Garam

12 Januari 2023

Petani memanen garam di Desa Bunder, Pademawu, Pamekasan, Jawa Timur, 2 November 2020. Menurut Kemenko Marves, SEGAR sebagai aksi lanjut pilar ke-4, yakni Ekonomi dan Infrastruktur Kelautan pada kebijakan Ekonomi Kelautan Peningkatan Kesejahteraan yang dilakukan melalui program pembangunan kawasan ekonomi kelautan secara terpadu. ANTARA FOTO/SAIFUL BAHRI
Menakar Penghentian Impor Garam

Pemerintah ambil ancang-ancang untuk menutup kran impor garam pada 2024 mendatang. Realistis atau utopis?


Harga Garam Naik, Mendag Sebut RI Terlalu Banyak Impor

3 Desember 2022

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan datang ke acara Berdendang Bergoyang Festival 2022 di Jakarta, pada Sabtu, 29 Oktober 2022. TEMPO/Nadia Raichan Fitrianur
Harga Garam Naik, Mendag Sebut RI Terlalu Banyak Impor

Mendag mendapat keluhan dari perajin tahu mengenai lonjakan harga garam.


Kejaksaan Tangkap Seorang Tersangka Kasus Korupsi Impor Garam

24 November 2022

Dari kanan- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan pers penetapan tersangka importasi garam di Kejaksaan Agung, Rabu (2/11/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Kejaksaan Tangkap Seorang Tersangka Kasus Korupsi Impor Garam

Seorang tersangka kasus impor garam berinisial YN ditangkap Kejaksaan Agung di salah satu rumah sakit Jakarta. Kejaksaan sebut YN tak kooperatif.


Kemenperin Buka Suara soal Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Impor Garam

3 November 2022

Petani membersihkan garam yang baru dipanen di lahan garam Desa Santing, Losarang, Indramayu, Jawa Barat, 3 Agustus 2017. Isu akan diberlakukannya impor garam, membuat petani garam was-was, karena akan membuat harga garam rendah. ANTARA FOTO
Kemenperin Buka Suara soal Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Impor Garam

Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi impor garam.


Perkara Impor Garam, Penyidik Kejagung Geledah dan Sita Dokumen dari Pabrik di Cilegon dan Surabaya

23 Oktober 2022

Ketut Sumedana. ANTARA/I.C.Senjaya
Perkara Impor Garam, Penyidik Kejagung Geledah dan Sita Dokumen dari Pabrik di Cilegon dan Surabaya

Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap dokumen dan sampel garam pada 3 lokasi dalam perkara dugaan korupsi impor garam.


Dugaan Korupsi Impor Garam, Kemenperin Klaim Sesuai Prosedur

10 Oktober 2022

Petani membersihkan garam yang baru dipanen di lahan garam Desa Santing, Losarang, Indramayu, Jawa Barat, 3 Agustus 2017. Isu akan diberlakukannya impor garam, membuat petani garam was-was, karena akan membuat harga garam rendah. ANTARA FOTO
Dugaan Korupsi Impor Garam, Kemenperin Klaim Sesuai Prosedur

Kementerian Perindustrian menyampaikan, transparansi diterapkan termasuk untuk penetapan kuota impor garam.


Dugaan Korupsi Impor Garam, Susi Pudjiastuti Diperiksa di Kejaksaan Agung

7 Oktober 2022

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, saat melakukan syuting pengambilan gambar sebuah program salah satu tv swasta dengan narasumber Ketua KPK Firli Bahuri, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 18 Maret 2021. Sehari sebelumnya, nama Susi disinggung oleh tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Korupsi Impor Garam, Susi Pudjiastuti Diperiksa di Kejaksaan Agung

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi impor garam industri, Jumat, 7 Oktober 2022.


Kejaksaan Agung Dalami Dugaan Korupsi Impor Garam di Kemenko Perekonomian

21 September 2022

Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin memberikan keterangan pers terkait penyerahan diri tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit, Surya Darmadi di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin, 15 Agustus 2022.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejaksaan Agung Dalami Dugaan Korupsi Impor Garam di Kemenko Perekonomian

Pada 2018, terdapat 21 perusahaan importir garam mendapatkan kuota persetujuan impor garam industri dengan nilai sebesar Rp2,05 triliun.


Kejagung Teken MoU dengan Mendag, Penelusuran Kasus Impor Garam hingga CPO Tetap Berjalan

16 September 2022

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menandatangani nota kesepahaman tentang kerja sama dan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Jumat, 16 September 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Kejagung Teken MoU dengan Mendag, Penelusuran Kasus Impor Garam hingga CPO Tetap Berjalan

Mendag Zulkifli Hasan mengklaim dialah yang menggagas kerja sama dengan Kejaksaan Agung itu. Tujuannya