Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kandungan Mikroplastik Tak Tercantum di Minuman, Ini Kata YLKI

Reporter

Editor

Martha Warta

image-gnews
Tiga merek air mineral dalam kemasan saat diteliti di laboratorium FMIPA-Universitas Indonesia, Depok, Rabu (14/3). (foto: TEMPO/ Gunawan Wicaksono)
Tiga merek air mineral dalam kemasan saat diteliti di laboratorium FMIPA-Universitas Indonesia, Depok, Rabu (14/3). (foto: TEMPO/ Gunawan Wicaksono)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyebutkan tidak adanya kandungan mikroplastik yang dicantumkan produsen dalam komposisi air minum dalam kemasan (AMDK) bisa dikategorikan melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Karena semua konten harus disebutkan, terlepas aman atau tidak. Karena dalam hal ini berpotensi terjadi pelanggaran hak atas informasi kepada konsumen," ujarnya saat dihubungi Tempo pada Senin, 19 Maret 2018.

Baca: Kepala BPOM Percaya Temuan Soal Mikroplastik Valid, tapi ..

Karena itu, Tulus melanjutkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus secepatnya menetapkan standar baru terkait dengan mikroplastik pada air minum dalam kemasan. "Harus ada standar apakah masih kategori aman atau tidak. Yang jelas, konsumen punya hak atas keamanan, keselamatan dalam mengonsumsi produk. Ini yang dijamin dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen," ucapnya.

Berdasarkan hasil penelitian global State University of New York at Fredonia, yang didukung Orb Media, organisasi media nirlaba di Amerika Serikat, air minum dalam kemasan yang beredar luas di pasar ternyata mengandung mikroplastik. Penelitian dilakukan dengan menguji 259 botol air minum dari 11 merek yang dijual di delapan negara.

Hasilnya, 93 persen air botolan yang menjadi contoh ternyata mengandung mikroplastik. Sampel juga diambil dari Indonesia karena menjadi salah satu negara dengan pangsa besar air minum dalam kemasan. Sebanyak 30 botol Aqua yang dibeli di Jakarta, Bali, dan Medan diterbangkan ke New York pada November 2017 untuk diuji tim dari University of New York at Fredonia. Tim ini dipimpin Sherri A. Mason, Victoria Welch, dan Joseph Nerako.

Hasilnya mencengangkan. Setiap botol Aqua yang menjadi sampel rata-rata mengandung 382 mikroplastik partikel per liter. Ukurannya beragam, mulai 6,5 mikrometer atau setara sel darah merah hingga lebih dari 100 mikrometer atau setara dengan diameter rambut manusia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kandungan terbanyak dalam satu sampel Aqua mencapai 4.713 partikel mikroplastik per liter. Adapun secara global, kandungan partikel ini paling banyak ada di air kemasan Nestle Pure Life dengan total 10.390 partikel mikroplastik per liter.

Danone enggan berkomentar lebih lanjut terkait dengan hal tersebut karena menganggap beberapa aspek dari metodologi pengujian yang digunakan masih belum jelas. "Tidak ada perbedaan statistik signifikan yang bisa digunakan sebagai pembanding terhadap angka acuan (nol)," ujar Corporate Communication Director Danone Indonesia Arif Mujahidin lewat keterangan resmi, Jumat, 16 Maret 2018.

Danone juga mengklaim perusahaannya selama ini menggunakan sumber air yang terlindungi secara alami dan geologis.

Kepala BPOM Penny K. Lukito menyatakan percaya bahwa temuan mikroplastik dalam air minum dalam kemasan valid. Namun dia mengimbau masyarakat tak perlu panik karena belum ada standar yang menunjukkan bahaya kandungan tersebut.

"Saya percaya itu valid. Tapi penelitian itu hanya menemukan kandungan mikroplastik dalam air minum. Setelah itu, apa yang harus kita lakukan? Dibutuhkan kajian lebih lanjut sejauh mana kadarnya aman dan sejauh mana menimbulkan efek kesehatan bagi masyarakat sehingga bisa dituangkan dalam sebuah kebijakan yang akan melindungi masyarakat," ucapnya Penny, seperti dikutip di majalah Tempo terbitan Senin, 19 Maret 2018.

Penny juga menilai tak perlu ada pernyataan bahwa produk air minum dalam kemasan mengandung mikroplastik. "Untuk apa? Yang penting adalah standar yang menunjukkan bahaya kandungan tersebut. Jika belum ada kajian yang menunjukkan efek negatif mikroplastik terhadap kesehatan, produk tersebut masih bisa dikonsumsi. Sekarang kita tinggal memilih apakah mau mengambil risiko dengan mengkonsumsi produk tersebut atau tidak," tuturnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mikroplastik di Dalam Darah Berkorelasi dengan Peningkatan Serangan Jantung

42 hari lalu

Kandungan mikroplastik dari hasil penelitian atas tiga merek air mineral dalam kemasan saat diteliti di laboratorium FMIPA-Universitas Indonesia, Depok, Rabu (14/3). (foto: TEMPO/ Gunawan Wicaksono)
Mikroplastik di Dalam Darah Berkorelasi dengan Peningkatan Serangan Jantung

Studi atas tumpukan plak di pembuluh darah pasien rumah sakit di Italia mendapati kandungan mikroplastik yang sangat jelas di bawah mikroskop.


Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

42 hari lalu

Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum
Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

Pengurus YLKIAgus Suyatno menilai kebijakan pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar distorsi terminologi kenaikan harga.


Pembelian Pertalite Akan Dibatasi, YLKI: Daya Beli Konsumen Terpukul

42 hari lalu

Warga tengah mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95. Tempo/Tony Hartawan
Pembelian Pertalite Akan Dibatasi, YLKI: Daya Beli Konsumen Terpukul

Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno menilai kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi seperti Pertalite ini akan memukul daya beli konsumen.


Konser Ed Sheeran Pindah dari GBK ke JIS H-2 Minggu, Penggemar Mengadu ke YLKI

17 Februari 2024

Konser Ed Sheeran + - =  x (dibaca: Mathematics) Tour 2024. Foto: Instagram/@teddysphotos
Konser Ed Sheeran Pindah dari GBK ke JIS H-2 Minggu, Penggemar Mengadu ke YLKI

Sejumlah pembeli tiket konser Ed Sheeran di Jakarta kecewa dan minta refund ke promotor karena lokasinya tidak sesuai dengan yang dijanjikan di awal.


Bahaya Mikroplastik Bagi Manusia, Sebabkan Radang Paru-paru hingga Turunkan Kualitas Sperma

16 Februari 2024

Persentasi tingka kontaminasi mikroplastik di saluran air keran dan sumur di seluruh dunia. (Orb Media)
Bahaya Mikroplastik Bagi Manusia, Sebabkan Radang Paru-paru hingga Turunkan Kualitas Sperma

Apa saja bahaya dari mikroplastik yang tanpa kita sadari masuk ke dalam tubuh dari lingkungan sekitar?


Terkini: Anies dan Ganjar Kompak Sindir Politisasi Bansos di Depan Prabowo, Ide BUMN Jadi Koperasi Pengamat Sebut Pernyataannya Dipelintir

5 Februari 2024

Terkini: Anies dan Ganjar Kompak Sindir Politisasi Bansos di Depan Prabowo, Ide BUMN Jadi Koperasi Pengamat Sebut Pernyataannya Dipelintir

Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan kompak menyindir politisasi bantuan sosial atau Bansos di depan Prabowo Subianto dalam debat Capres terakhir.


Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

5 Februari 2024

Pengendara terjebak kemacetan di Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Senin 29 Januari 2024. Kemacetan yang terjadi pada saat jam berangkat kerja serta pulang kerja tersebut akibat belum selesainya  pengerjaan pembangunan Jembatan Mampang. ANTARA FOTO/Yulius Saatria Wijaya
Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tanggapi pernyataan Jokowi dan menyarankan pemerintah batasi kepemilikan kendaraan pribadi.


Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

26 Januari 2024

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

YLKI meminta masyarakat untuk tidak termakan terhadap berita hoax tentang pelunasan utang pinjol.


Terkini: Melihat Lagi Gestur Nyeleneh Gibran saat Debat Pilpres, Luhut Bongkar Sederet Kegagalan Tom Lembong

25 Januari 2024

Gestur cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kanan) saat akan menyampaikan pandangannya di depan rivalnya, Muhaimin Iskandar saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Debat Keempat Pilpres 2024 mengangkat tema terkait pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. ANTARA/M Risyal Hidayat
Terkini: Melihat Lagi Gestur Nyeleneh Gibran saat Debat Pilpres, Luhut Bongkar Sederet Kegagalan Tom Lembong

Gibran Rakabuming Raka menampilkan gestur nyeleneh dalam debat keempat Pilpres 2024 yang digelar Ahad, 21 Januari 2024 di JCC Senayan, Jakarta.


YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

25 Januari 2024

Ratusan pelajar berkampanye menolak menjadi target iklan rokok di depan Istana Presiden, Sabtu, 25 Februari 2017. TEMPO/Danang Firmanto
YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta iklan rokok dilarang total di Indonesia.