Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rudiantara Bantah Data Bocor Saat Registrasi Kartu Prabayar

image-gnews
Menkominfo Rudiantara menyampaikan keterangan terkait registrasi dan pengamanan data konsumen telko pada rapat kerja dengan Komisi I di Jakarta, 19 Maret 2018. Menkominfo menanggapi adanya isu kebocoran data pelanggan dalam proses registrasi kartu SIM prabayar dengan NIK dan KK. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menkominfo Rudiantara menyampaikan keterangan terkait registrasi dan pengamanan data konsumen telko pada rapat kerja dengan Komisi I di Jakarta, 19 Maret 2018. Menkominfo menanggapi adanya isu kebocoran data pelanggan dalam proses registrasi kartu SIM prabayar dengan NIK dan KK. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi I yang membawahi bidang komunikasi dan informatika meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjelaskan kebocoran data masyarakat saat registrasi kartu prabayar. Rudiantara membantah adanya kebocoran data dalam registrasi kartu prabayar.

Dia mengatakan kementeriannya tidak memiliki data-data tersebut. Data masyarakat yang melakukan registrasi ulang disimpan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil dan operator. “Untuk database disimpan di Dukcapil,” kata dia di Komisi Komunikasi dan Informatika DPR RI, Senin, 19 Maret 2018.

Kedatangan Rudiantara ke Komisi Komunikasi dan Indormatika terkait rumor adanya kebocoran data pelanggan saat melakukan registrasi ulang kartu prabayar. Dalam rapat dengar pendapat itu, Rudiantara menjelaskan soal data registrasi.

Rudiantara menjelaskan walau sosialisasinya dari Kemkoinfo, data registrasi masyarakat melalui nomor SMS 4444 akan langsung diterima oleh operator. Data itu kemudian akan divalidasi oleh Dukcapil dan dikonfirmasi langsung ke pemegang nomor.

Baca juga: Satu NIK untuk Registrasi Ribuan Nomor, Pelaku Terancam Penjara

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika ada oeprator yang sengaja membocorkan data maka akan dikenakan sanksi berat. Rudiantara menuturkan sejak tahun 2016 sudah mengeluarkan Peraturan Menteri soal kerahasiaan data. Bagi operator nakal yang membocorkan data, kata Rudiantara, dapat dijerat undang-undang Sispinduk (sistem administrasi kependudukan) dan UU ITE.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemkoinfo, Ahmad M. Ramli membenarkan adanya penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) dalam registrasi data pelanggan prabayar. Namun, dia membantah adanya kebocoran data yang dilakukan operator seluler.

Dia mengatakan seluruh data kependudukan disipan dan dijaga kerahasiaannya oleh Dirjen Dukcapil dengan perlindungan ketat ISO 270001. Kementerian dan operator, kata Ramli, tidak mengutak atik data tersebut, karena tugas mereka hanya melakukan validasi data-data yang masuk.

Soal kebocoran data tersebut, berawal dari salah satu pelanggan operator seluler yang merasa mengalami kebocoran ketika hendak melakukan registrasi kartu prabayar. Dalam Twitter-nya dia mengatakan bahwa NIK dan KK-nya digunakan 50 nomor telepon lain tanpa seizinnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kominfo Klarifikasi Dugaan 1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor dan Dijual

1 September 2022

Pedagang memilah kartu perdana di gerai kartu perdana dan voucer pulsa di Bandung Electronic Center, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 30 Januari 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberlakukan aturan terkait pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) kepada penyelenggara jasa telekomunikasi hingga distributor tingkat II (server) untuk penjualan pulsa, voucer, kartu perdana, token listrik mulai 1 Februari 2021. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Kominfo Klarifikasi Dugaan 1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor dan Dijual

Sebanyak 1,3 miliar data kartu SIM diduga mengalami kebocoran dan diperjualbelikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).


BRTI Minta Registrasi Kartu Prabayar di Gerai, Ini Kata Operator

13 Desember 2019

Warga mengantre untuk melakukan registrasi ulang kartu telepon seluler prabayar di Kantor Grapari Telkomsel, Yogyakarta, 28 Februari 2018. Pemblokiran tersebut sesuai dengan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. ANTARA
BRTI Minta Registrasi Kartu Prabayar di Gerai, Ini Kata Operator

Sejumlah operator seluler menilai keharusan registrasi kartu prabayar di gerai langkah mundur dan mengancam UMKM.


BRTI: Data Masih Disalahgunakan saat Registrasi Kartu Prabayar

17 September 2018

Warga memilih nomor kartu perdana di Bandung Elektronik Center (BEC), Bandung, 10 Februari 2018. Jika belum meregistrasi hingga 1 Mei 2018, maka pelanggan tidak bisa menggunakan layanan operator seluler seluruhnya. ANTARA
BRTI: Data Masih Disalahgunakan saat Registrasi Kartu Prabayar

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi mengatakan pelaksanaan registrasi kartu prabayar masih menyisakan masalah.


Indosat: Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar Bersihkan Database

10 Mei 2018

Joy Wahjudi. indosatooredoo.com
Indosat: Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar Bersihkan Database

Direktur Utama PT Indosat Tbk. Joy Wahjudi menilai kebijakan registrasi kartu prabayar card positif baik bagi industri maupun pemerintah.


Indosat Mengaku Rugi Akibat Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar

10 Mei 2018

CEO Indosat Ooredoo Joy Wahjudi saat usai menghadiri acara diskusi Digital Economic Briefing 2017 yang digelar oleh Tempo Media Group di Gedung Indosat Ooredoo Pusat, Jakarta, 16 November 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Indosat Mengaku Rugi Akibat Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar

Direktur Utama PT Indosat Tbk. Joy Wahjudi mengatakan bahwa kebijakan registrasi kartu prabayar berdampak buruk pada kinerja perusahaan.


Nomor Terblokir Karena Tak Registrasi Ulang Bisa Diaktifkan Lagi

8 Mei 2018

Petugas melayani pengguna kartu telepon seluler prabayar di hari terakhir batas pendaftaran di Kantor Grapari Telkomsel, Yogyakarta, 28 Februari 2018.  Kominfo akan melakukan pemblokiran bagi pengguna yang tidak melakukan registrasi kartu SIM prabayar. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Nomor Terblokir Karena Tak Registrasi Ulang Bisa Diaktifkan Lagi

BRTI menyatakan nomor pelanggan yang telah diblokir karena tidak melakukan registrasi ulang dapat diaktifkan kembali.


Registrasi Ulang di Atas 10 Nomor, Pengguna Prabayar Wajib Lapor

30 April 2018

Pedagang membantu pelanggan meregistrasi kartu prabayar pada gerai miliknya di Mall Ambasador, Jakarta, 28 Februari 2018. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan bahwa setelah lewat tanggal 28 Februari, pelanggan seluler prabayar yang belum meregistrasi akan mengalami pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Registrasi Ulang di Atas 10 Nomor, Pengguna Prabayar Wajib Lapor

Registrasi ulang lebih dari 10 nomor harus melaporkan tujuan penggunaan kartu prabayar itu.


XL: Registrasi Kartu Prabayar Turunkan Jumlah Pelanggan, Tapi..

30 April 2018

EDSUS_KARTINI_Dian_Siswarini--XL
XL: Registrasi Kartu Prabayar Turunkan Jumlah Pelanggan, Tapi..

Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk. Dian Siswarini menyatakan registrasi kartu prabayar menurunkan jumlah pelangga tapi operator juga diuntungkan.


Nomor Prabayar Belum Registrasi Ulang, Kominfo Akan Blokir Total

30 April 2018

Registrasi ulang kartu Prabayar. kominfo.go.id
Nomor Prabayar Belum Registrasi Ulang, Kominfo Akan Blokir Total

Nomor prabayar yang belum registrasi ulang akan diblokir total malam ini, Senin, 30 April 2018.


350 Juta Nomor Seluler Lakukan Registrasi Kartu Prabayar

30 April 2018

Pedagang membantu pelanggan meregistrasi kartu prabayar pada gerai miliknya di Mall Ambasador, Jakarta, 28 Februari 2018. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan bahwa setelah lewat tanggal 28 Februari, pelanggan seluler prabayar yang belum meregistrasi akan mengalami pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap. ANTARA/Dhemas Reviyanto
350 Juta Nomor Seluler Lakukan Registrasi Kartu Prabayar

Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, ada 350 juta nomor seluler yang telah melakukan registrasi kartu prabayar.