TEMPO.CO, Jakarta -Komisi I yang membawahi bidang komunikasi dan informatika meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjelaskan kebocoran data masyarakat saat registrasi kartu prabayar. Rudiantara membantah adanya kebocoran data dalam registrasi kartu prabayar.
Dia mengatakan kementeriannya tidak memiliki data-data tersebut. Data masyarakat yang melakukan registrasi ulang disimpan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil dan operator. “Untuk database disimpan di Dukcapil,” kata dia di Komisi Komunikasi dan Informatika DPR RI, Senin, 19 Maret 2018.
Kedatangan Rudiantara ke Komisi Komunikasi dan Indormatika terkait rumor adanya kebocoran data pelanggan saat melakukan registrasi ulang kartu prabayar. Dalam rapat dengar pendapat itu, Rudiantara menjelaskan soal data registrasi.
Rudiantara menjelaskan walau sosialisasinya dari Kemkoinfo, data registrasi masyarakat melalui nomor SMS 4444 akan langsung diterima oleh operator. Data itu kemudian akan divalidasi oleh Dukcapil dan dikonfirmasi langsung ke pemegang nomor.
Baca juga: Satu NIK untuk Registrasi Ribuan Nomor, Pelaku Terancam Penjara
Jika ada oeprator yang sengaja membocorkan data maka akan dikenakan sanksi berat. Rudiantara menuturkan sejak tahun 2016 sudah mengeluarkan Peraturan Menteri soal kerahasiaan data. Bagi operator nakal yang membocorkan data, kata Rudiantara, dapat dijerat undang-undang Sispinduk (sistem administrasi kependudukan) dan UU ITE.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemkoinfo, Ahmad M. Ramli membenarkan adanya penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) dalam registrasi data pelanggan prabayar. Namun, dia membantah adanya kebocoran data yang dilakukan operator seluler.
Dia mengatakan seluruh data kependudukan disipan dan dijaga kerahasiaannya oleh Dirjen Dukcapil dengan perlindungan ketat ISO 270001. Kementerian dan operator, kata Ramli, tidak mengutak atik data tersebut, karena tugas mereka hanya melakukan validasi data-data yang masuk.
Soal kebocoran data tersebut, berawal dari salah satu pelanggan operator seluler yang merasa mengalami kebocoran ketika hendak melakukan registrasi kartu prabayar. Dalam Twitter-nya dia mengatakan bahwa NIK dan KK-nya digunakan 50 nomor telepon lain tanpa seizinnya.