TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan masih banyak pemborosan atau inefisiensi Anggaran pada program-program di kementerian/lembaga, pemerintah pusat dan daerah.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB M Yusuf Ateh mengatakan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja lembaga-lembaga tersebut tahun 2015-2016 menunjukkan angka inefisiensi anggaran Rp 392,87 triliun.
Baca: MenpanRB Jelaskan Soal Cuti PNS Pria buat Dampingi Istri Bersalin
Menurut dia, penyebab utama inefisiensi karena banyak program yang tidak sesuai dengan sasaran. "Kebanyakan buat saja kegiatan tapi outcome-nya gak tahu," katanya di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin, 19 Maret 2018.
Yusuf Ateh berujar penyebab lain dari inefisiensi tersebut berkaitan dengan paradigma penyelenggara negara, komitmen serta kebiasaan. Dia juga berujar bahwa hasil evaluasi tersebut menunjukkan hampir 50 persen program-program lembaga tidak sesuai dengan sasaran.
Namun, dia mengatakan bahwa pada 2017 terdapat perbaikan. "Pemeriksaan dari 118 pemerintah daerah dan 7 Kementerian/Lembaga, berhasil mengubah Rp 41 triliun fokus kegiatannya," katanya.
Yusuf Ateh mengatakan akan bekerja sama dengan Bappenas untuk mengatur outcome dari setiap program kementerian/lembaga dan pemerintah. "Sehingga nanti kegiatan-kegiatan gak nyambung itu akan hilang dengan sendirinya," katanya.
Baca berita lainnya tentang Anggaran di Tempo.co.