TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mengontrol impor garam industri hingga tahun 2021. Setelah itu, industri diwajibkan membeli garam yang diproduksi dari dalam negeri.
"Setelah itu seharusnya tidak ada impor lagi karena sekarang kami sedang membangun pabrik garam industri," kata Luhut usai menghadiri Forum Infrastruktur India-Indonesia ke-1 di Hotel Ritz Calton, Mega Kuningan, Jakarta, Senin, 19 Maret 2018.
Luhut menyebut saat ini sedang berlangsung pembangunan pabrik penghasil garam industri di Nusa Tenggara Timur. Pabrik tersebut sedang dibangun secara bertahap di tanah seluas sekitar 28 ribu hektare.
Simak: Pemerintah Akan Permudah Impor Garam untuk Industri
Hal tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mengantisipasi kekurangan garam industri selain pengontrolan impor. "Jadi nanti wajib hukumnya industri beli garam dari dalam negeri," ucap Luhut.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti serta Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memberikan dua rekomendasi yang berbeda perihal kuota impor garam. Susi merekomendasikan kuota impor garam 2,1 juta ton. Adapun Airlangga merekomendasikan kuota impor 3,7 juta ton.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun telah meneken peraturan pemerintah yang memutuskan bahwa kuota garam industri impor 3,7 juta ton, sesuai dengan rekomendasi Airlangga.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan keputusan kuota impor garam itu diputuskan atas berbagai pertimbangan dan diskusi bersama Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita juga Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti.