TEMPO.CO, BEKASI - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sistem ganjil genap yang diberlakukan di gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur kemungkinan tidak berlaku selama masa mudik hari raya Lebaran pada akhir bulan Mei mendatang.
“Akan kami pertimbangkan. Kemungkinan semasa lebaran kami tidak berlakukan sistem ganjil-genap itu,” kata Budi usai memberikan keterangan pers terkait evaluasi sistem ganjil-genap di posko Green Line mal Mega City, Bekasi Timur, Ahad, 18 Maret 2018.
Baca Juga:
Simak: Sistem Ganjil-Genap Tol Cikampek Dievaluasi Sepekan Sekali
Budi menyebut masifnya volume kendaraan menjadi pertimbangan tidak diberlakukannya sistem tersebut. Kemungkinan, kata dia, akan ada peraturan pengganti di mana sistem ganjil-genap akan diberlakukan bai kendaraan yang masuk ke gerbang tol Bekasi Barat dan Timur menuju Jakarta saja.
“Tapi ini baru perkiraan saja,” lanjut Budi.
Pemberlakuan sistem ganjil-genap didasari atas banyaknya kendaraan yang masuk ke tol Jakarta-Cikampek melalui gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Budi Rahardjo per jamnya sekitar lima sampai enam ribu kendaraan memasuki tol Jakarta-Cikampek lewat dua gerbang tol itu di jam-jam sibuk.
"(Arus kendaraan) hampir dua kali lipat dibanding gerbang tol yang lain," kata Budi saat meninjau gerbang tol Bekasi Barat 1, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 8 Maret 2018.
Namun, lanjut Budi, dengan adanya sistem tersebut pengendara tetap boleh masuk tol Jakarta-Cikampek lewat gerbang tol lain, seperti Tambun atau Pondok Gede. Sistem ganjil genap ini diterapkan hanya dari Senin-Jumat mulai pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB.
"Tidak berlaku di hari libur nasional," ujar Budi.
ADAM PRIREZA | LANI DIANA