TEMPO.CO, Jakarta - Sedikitnya ada tujuh bank yang akan memungut biaya transaksi isi ulang (top up) saldo Go-Pay pada akhir April mendatang. "Biaya jasa yang dikenakan Rp 1.000 per transaksi," seperti dikutip dari rilis manajemen Go-Pay yang diterima Tempo, Sabtu, 17 Maret 2018.
Ketujuh bank itu adalah Bank Central Asia (BCA), Bank Permata, CIMB Niaga, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kebijakan ini berlaku mulai 30 April 2018.
Baca: Ini Kelebihan Go-Pay yang Membuat Investor Meminang Go-Jek
“Melalui kebijakan ini, Go-Pay berupaya mendukung sistem pembayaran di Indonesia, terutama dengan semakin tingginya minat pengguna jasa pembayaran digital,” tulis pihak manajemen Go-Pay dalam rilisnya.
Hingga saat ini, BNI dan Bank Mandiri sudah mengumumkan akan ada biaya administrasi bagi konsumen yang melakukan transaksi isi ulang saldo Go-Pay. Adapun pengenaan tarif itu berlaku untuk transaksi melalui anjungan tunai mandiri (ATM), BNI SMS Banking, BNI Internet Banking, BNI Mobile Banking, dan Agen BNI46, serta Mandiri ATM dan Mandiri Online.
Dikutip dari laman resmi Bank Mandiri, penetapan biaya jasa hanya berlaku untuk isi ulang saldo Go-Pay Customer. Sedangkan top up produk Go-Pay Driver tidak dikenakan biaya apa pun.
“Biaya administrasi sebesar Rp 1.000 akan didebit dari rekening tabungan yang sama yang digunakan nasabah saat melakukan transaksi top up Go-Pay Customer,” demikian tertulis dalam laman resmi Mandiri. Nasabah disebutkan akan menerima nominal saldo Go-Pay Customer utuh sesuai dengan nominal yang dimasukkan saat transaksi (tanpa dipotong biaya administrasi).