TEMPO.CO, Sarawak - Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana, mengatakan pihaknya tengah menyusun usulan kepada pemerintah untuk menggratiskan pembuatan paspor bagi tenaga kerja Indonesia atau TKI. "Saat ini, kita sedang membuat kajian dan konsep untuk pembuatan paspor gratis bagi tenaga kerja migran atau TKI untuk diusulkan kepada pemerintah," ujarnya di Miri, Negara Bagian Sarawak, Malaysia, Jumat, 16 Maret 2018.
Pembuatan paspor gratis itu, menurut Rusdi, sebagai bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah kepada penyumbang devisa negara, yakni TKI.
Baca: Beredar SMS Undian Berhadiah bagi TKI, Kemnaker: Itu Hoax
"Tenaga kerja memberikan pendapatan bagi negara berupa remiten dengan nilai triliunan rupiah. Jadi, menurut saya, wajar saja paspor bagi TKI dibebaskan biaya," tuturnya.
Walau pembebasan biaya angka tenaga kerja migran ilegal tidak bisa ditekan begitu signifikan, kata Rusdi, setidaknya hal itu bisa memotong rantai prosedural, terutama keagenan tenaga kerja Malaysia.
"Hal itu juga untuk mendukung pemerintah Malaysia, yang telah memberikan izin majikan langsung berhubungan dengan asosiasi atau penyedia tenaga kerja Indonesia. Kalau majikan langsung urus, maka biaya murah," katanya.
Rusdi menambahkan, pihaknya dari KBRI bahkan siap menjadi kantor pemasaran bagi pengarah TKI. "Intinya, dalam waktu dekat, saya akan bertemu dengan Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan). Setelah itu, Kemenaker menyampaikan dengan koleganya," ucapnya.
ANTARA