Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditjen Pajak Yakin Target Pajak Rp 1.618 Triliun Tercapai

Reporter

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi sambutan usai menyerahkan piagam penghargaan Wajib Pajak kepada di Gedung Radjiman Wedyodiningrat, Jakarta, 13 Maret 2018. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi sambutan usai menyerahkan piagam penghargaan Wajib Pajak kepada di Gedung Radjiman Wedyodiningrat, Jakarta, 13 Maret 2018. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan kepatuhan pajak lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Untuk tahun 2018, target yang ditetapkan dalam indikator kinerja utama (IKU) sebesar 72,5-75 persen.

"Kami tentu akan berupaya agar tingkat kepatuhan pajak mencapai 100 persen," ujar Kasubdit Dampak Kebijakan Pajak DJP Romadhaniah di gedung BEI, Jakarta Selatan, pada Kamis, 15 Maret 2018.

Adapun upaya yang akan dilakukan Dirjen Pajak untuk mencapai target tersebut, menurut Romadhaniah, adalah berfokus pada empat hal. Pertama, dari sisi pelayanan
dan penyuluhan, Dirjen Pajak akan memperluas pelayanan, meningkatkan penyuluhan dan pembinaan pajak, serta meningkatkan EODB. "Kami targetkan pada 2019 atau 2020 masuk 30 besar," ujarnya.

Kedua, dari sisi pengelolaan dan pemanfaatan data, Dirjen Pajak akan meningkatkan tata kelola data dan membangun sistem profil wajib pajak (WP) yang terintegrasi. Ketiga, Dirjen Pajak akan melakukan ekstensifikasi, pengawasan, pemeriksaan, penagihan, dan penegakan hukum.

Keempat, dari sisi kapasitas organisasi dan sumber daya manusia, Dirjen Pajak akan menguatkan pengawasan kepatuhan internal, mengembangkan kompetensi pegawai, dan memperbaiki penataan organisasi.

Baca: Sri Mulyani Kaji Usulan Pajak Tanah Menganggur

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dengan langkah-langkah reformasi administrasi perpajakan tersebut, kami optimistis tingkat kepatuhan pajak akan mencapai target. Kalau bisa hingga 100 persen," kata Romadhaniah.

Yang terpenting, menurut Romadhaniah, adalah target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 1.618,1 triliun, yang naik 9,9 persen dibanding tahun 2017 sebesar Rp 1.472,7 triliun, bisa tercapai.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, dengan berbasis data dan administrasi yang baik, target pajak bisa tercapai. Untuk mendongkrak penerimaan pajak, pihaknya akan memanfaatkan data dari otoritas pajak negara. "Ke depan, kami akan melakukan inventarisasi data perpajakan kita," kata Sri Mulyani, di Jakarta, Selasa, 2 Januari 2018.

Data yang dimaksud antara lain yang diperoleh dari program pengampunan pajak serta kebijakan Pertukaran Informasi Secara Otomatis (AeOI) yang berjalan mulai pertengahan 2018. Selain itu, institusi pajak akan menyelaraskan data laporan keuangan para wajib pajak dengan otoritas kepabeanan.

"Kami akan melakukan pelapisan informasi data wajib pajak dengan data kepabeanan agar terjadi konsistensi. Kalau ada wajib pajak yang masih punya tiga-empat versi laporan keuangan, kami rapikan," ujar Sri Mulyani, seperti dikutip dari Antara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

27 menit lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

Potongan pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan bonus ramai dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, potongan pajak keduanya lebih besar dari tahun lalu.


Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

8 jam lalu

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto
Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

Industri ekonomi digital terus mencuat, diketahui untung triliunan rupiah pemerintah terima dari hasil pajak ekonomi digital.


Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

1 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

THR bagi karyawan swasta akan dikenakan PPh Pasal 21 dengan cara dipotong oleh pemberi kerja untuk disetorkan ke negara. Berapa besaran pajaknya?


Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

1 hari lalu

Pegawai membantu wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.


Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

1 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?


Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

4 hari lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.


Diduga Rugikan Negara Rp3,9 Miliar karena Laporan Pajak Fiktif, Direktur PT SDR Jadi Tersangka

5 hari lalu

Direktur PT SDR menjadi tersangka kasus perpajakan saat diserahkan petugas Kanwil DJP Sumut 1 dan Polda Sumut kepada Kejati Sumut. Foto: Istimewa
Diduga Rugikan Negara Rp3,9 Miliar karena Laporan Pajak Fiktif, Direktur PT SDR Jadi Tersangka

Modus perbuatannya dengan menerbitkan atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan dan pemotongan pajak.


Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Luhut Lapor SPT Pajak 2023 di Istana Negara

7 hari lalu

Presiden Jokowi bergurau dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 22 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Luhut Lapor SPT Pajak 2023 di Istana Negara

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan jajaran menteri melaporkan SPT pajak di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 22 Maret 2024.


5 Negara Favorit Tujuan Jastip

7 hari lalu

Ilustrasi barang jastip yang disita dari penumpang di bandara. Antara/Umarul Faruq
5 Negara Favorit Tujuan Jastip

Negara mana saja yang selama ini menjadi tujuan utama untuk jastip?


Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

7 hari lalu

Petugas Pos Indonesia menunjukkan lembaran materai Rp10.000 yang dijual di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi mengeluarkan materai tempel baru Rp10.000 yang sudah dapat dibeli oleh masyarakat di kantor pos seluruh Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan
Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara