TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) tengah mendalami kasus hilangnya uang nasabah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) di Kediri. Diduga, modus yang digunakan pelaku adalah skimming, yaitu pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin data yang terekam dalam strip magnetik kartu tersebut.
Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Susiati Dewi mengatakan kalau memang terjadi skimming, hal tersebut akan segera diproses oleh pengawas sistem pembayaran.
Baca juga: Dana Nasabah Raib Karena Skimming, BRI Tingkatkan Keamanan IT
Susiati menyebutkan, skimming bisa terjadi jika sistem pengamanan bank kurang baik. "Seharusnya kalau memang sistemnya (sistem bank) sudah bagus, tidak bisa ditembus," katanya di Jakarta, Rabu, 14 Maret 2018.
Direktur PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Handayani dalam keterangan resmi mengatakan pihaknya sedang melakukan investigasi internal, baik atas jumlah kerugian nasabah maupun sistem keamanan internal. BRI juga telah melaporkan hal ini kepada pihak berwajib.
BRI, kata Handayani, akan bertanggungjawab penuh terhadap kerugian yang dialami nasabahnya apabila hasil investigasi menunjukkan atau terbukti karena skimming. "BRI juga telah mengambil langkah preventif untuk mengantisipasi terjadi hal serupa dengan berbagai langkah yang utamanya dalam rangka untuk mengamankan uang nasabah baik dari sisi teknologi maupun kebijakan," tuturnya.