TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan telah menerima hasil rekomendasi dari Komite Keselamatan Konstruksi terkait insiden robohnya bekisting tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu). Isi rekomendasi itu, kata dia, meminta adanya perbaikan di manajemen.
"Perbaikan manajemen itu perubahan direksi, harus ada tambahan direktur keselamatan, seperti yang saya sampaikan sebelumnya," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 13 Maret 2018.
Simak: Insiden Tol Becakayu, PT Waskita Karya Terancam Didenda
Proyek tol Becakayu berada di bawah kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Menurut Rini, untuk memecat direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk harus menunggu rapat umum pemegang saham. "RUPS-nya belum," tuturnya.
Sebelumnya, Rini mengatakan akan mengevaluasi direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk setelah insiden kecelakaan proyek tol Becakayu. Ia menuturkan penting adanya jabatan yang bertanggung jawab terkait dengan keselamatan dan keamanan kerja.
“Jadi harus ada direktur atau SVP (senior vice president) yang bisa bertanggung jawab langsung di pusat mengenai keselamatan,” ujarnya, 20 Februari lalu.
Sejak Agustus 2017, tercatat tujuh proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk mengalami kecelakaan kerja. Ketujuh proyek PT Waskita Karya itu di antaranya kereta cepat ringan (light rail transit/LRT) Palembang (4 Agustus 2017), jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (22 September 2017), dan jalan tol Pasuruan-Probolinggo (29 Oktober 2017). Selain itu, jalan tol layang Jakarta-Cikampek II (16 November 2017), jalan tol Pemalang-Batang (30 Desember 2018), tembok Jalan Perimeter Proyek Kereta Bandara (5 Februari 2017), dan yang teranyar adalah jalan tol Becakayu (20 Februari 2018).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan penyebab terjadinya kecelakaan di proyek tol Becakayu karena kelalaian akibat mengurangi baut yang digunakan untuk mengikat baja. Ia menampik jika disebabkan oleh penurunan spesifikasi. "Bukan. Itu kan cuma baut," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, kemarin.
Basuki menuturkan merujuk pada prosedur standar keselamatan, baut yang terpasang harusnya lebih dari empat buah. Di tempat lain, kata dia, biasanya terpasang delapan sampai dua belas baut. "Tapi yang terpasang di situ (Becakayu), kalau menurut komite hanya empat. Tapi itu baut, bukan bajanya. Jadi bukan spec (spesifikasi)," ucapnya.