TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Presiden Jusuf Kalla menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan Haji untuk melakukan investasi di Arab Saudi, dengan memanfaatkan dana haji. Menurut JK, ada banyak keuntungan yang bisa didapat dengan investasi di sana. "Setidaknya bisa ongkos haji lebih murah," kata JK di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa, 13 Maret 2018.
JK mengatakan, perkembangan haji dan umrah yang dilakukan jemaah Indonesia kini cukup tinggi. Apalagi, kata dia, hampir 1 juta masyarakat Indonesia melakukan umrah tiap tahunnya.
JK melihat ada peluang untuk mendapat keuntungan dari investasi yang menggunakan dana haji. Hal itu, kata dia, berbeda dengan kondisi zaman dahulu yang masih jarang orang melakukan umrah.
"Kalau zaman dulu bikin hotel di sana dipakainya paling 3 bulan, sekarang karena umroh sedemikian banyaknya, maka bisa fasilitas ini dipakai selama 1 tahun, jadi bisa menguntungkan," ujarnya.
Baca juga: DPR dan Kementerian Agama Sepakat Kenaikan Biaya Haji 0,99 Persen
Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu sebelumnya mendapat instruksi dari JK agar menggunakan dana haji untuk investasi di Arab Saudi. "Dana dibayarkan melalui setoran itu kan terkumpul sekitar Rp 102,5 triliun, itu bisa diinvestasikan kepada instrumen investasi di Arab Saudi maupun Indonesia. Tapi fokus kami di Arab Saudi karena arahan Pak Wapres," kata Anggito usai menemui JK, Jumat, 9 Maret 2018.
JK, kata Anggito, meminta agar BPKH berinvestasi di Arab Saudi karena peluang yang cukup tinggi untuk mendapatkan nilai manfaat. Selain jumlah jemaah Indonesia yang cukup besar, investasi di Arab Saudi juga bertujuan menghindarkan dari resiko fluktuasi nilai tukar mata uang.
Rencananya, Anggito mengatakan BPKH akan melakukan kerja sama dengan Islamic Development Bank di Jeddah, untuk memulai investasi. Kerja sama yang akan tertuang dalam framework agreement itu terkait penempatan dana, pengiriman daging, dam (denda yang harus dibayar bagi jamaah haji), dan investasi sejumlah fasilitas di sana.
Ia menyebutkan, skema kerja samanya akan sesuai dengan instrumen syariah, yaitu bagi hasil. Anggito juga berharap nilai manfaat dari investasi itu bisa optimal yang akan berdampak pada biaya operasional jemaah haji Indonesia.
"Return optimal itu akan dikembalikan pada biaya operasional jemaah haji maupun jemaah haji tunggu. Yang menunggu juga akan mendapatkan distribusi bagian dari nilai manfaat melalui virtual account. Berapanya kita belum tahu," ucapnya.
Selain IDB, Anggito juga akan bertemu dengan beberapa investor di Arab Saudi, untuk bernegosiasi soal investasi di tanah wakaf milik Pemerintah Aceh di Mekkah. Lokasi tanah wakaf tersebut sekitar 400 meter dari Masjidil Haram. Di sana, BPKH berinvestasi di bidang perhotelan dan jasa katering.