TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan tidak pernah menggelar undian berhadiah bagi pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) di Hongkong seperti yang marak beredar melalui pesan singkat SMS.
"Tidak ada dan tidak benar itu. Kementerian tidak pernah bilang seperti itu. Tolong konfirmasi kalau ada berita gitu-gitu," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri seusai peresmian Masjid KH Abdurrahman Wahid di Pusat Pendidikan Latihan (Pusdiklat) Kemnaker, Kampung Makassar, Jakarta Timur, Selasa, 13 Maret 2018.
Menaker kemudian berpesan kepada pekerja migran dimana pun agar bersikap hati-hati dalam menyikapi rumor atau isu apa pun tentang undian berhadiah dari Kemnaker. "Kalau ada informasi yang tidak jelas, tolong dicek dulu, bisa di-mention ke saya," katanya.
Baca juga: Menteri Retno Resmikan Aplikasi Perlindungan TKI di Singapura
Bantahan senada juga diberikan oleh Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kemnaker Soes Hindharno. "Itu tidak benar. Kami tidak pernah ada undian berhadiah bagi TKI teladan," ujarnya.
Soes berpesan kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri agar tidak terhasut dengan informasi bohong atau hoax. "TKI jangan terpengaruh kabar hoax, harus check and re-check biar tidak tertipu," kata Soes seraya berjanji akan melakukan penelusuran atas informasi tersebut dengan pihak terkait.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan adanya pekerja migran Indonesia atau TKI di Hongkong yang menerima pesan singkat berhadiah dari Departemen Tenaga Kerja (Depnaker). Pesan singkat itu menyebutkan penerima SMS berhak mendapatkan uang tunai sebesar NT$ 350 ribu (350 ribu New taiwan Dollar) dari negara Indonesia.
Dalam pesan singkat juga terlampir nomor telepon dan alamat laman www.DEPNAKER.yolasite.com, dan keterangan bahwa penerima pesan telah resmi terpilih mendapatkan penghargaan tanpa diundi.
Untuk mendapatkan hadiah, penerima diminta segera menghubungi call office yang tertera dalam SMS. Pada akhir pesan singkat tertera pengirim dari Depnaker RI dengan SK No 01.3748775.20.1718.
ANTARA