TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menerima apresiasi dari Kementerian Keuangan berupa Penghargaan Wajib Pajak Besar. Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BRI Sis Apik Wijayanto.
“Apresiasi ini sebagai penghargaan tertinggi bagi Bank BRI dalam sektor pajak. Bank BRI sebagai Wajib Pajak Besar selalu taat dan patuh terhadap ketentuan perpajakan yang telah ditetapkan oleh negara,” ungkap Sis Apik di Gedung Dr K.R.T. Radjiman Widyodiningrat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Maret 2018.
Baca juga: BRI Bidik Transaksi Melalui EDC Tembus Rp 80 Triliun di 2018
Sis Apik menyatakan pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada Bank BRI sebagai salah satu Wajib Pajak Besar yang telah berkontribusi terhadap penerimaan negara sektor pajak dan memberikan dampak signifikan pada total keseluruhan penerimaan pajak selama tahun 2017.
Sis Apik melanjutkan, BRI akan terus memberikan kontribusi terbaik untuk meningkatkan penerimaan pajak. “Karena Bank BRI menyadari benar bahwa pajak diperuntukkan bagi pembangunan bangsa,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Kementerian Keuangan juga memberikan penghargaan kepada 31 wajib pajak dari berbagai sektor industri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pemberian penghargaan didasarkan pada sikap kooperatif wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak.