Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Boy Thohir Minta Pengusaha Tak Lagi Dikejar-kejar Petugas Pajak

image-gnews
Boy Thohir Jadi Komisaris BEI
Boy Thohir Jadi Komisaris BEI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada 31 wajib pajak (WP) yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar. Di antara 31 WP tersebut, ada nama sejumlah pengusaha sukses Indonesia, seperti Chairul Tanjung dan Erick Thohir.

Selain kedua nama itu, pengusaha Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja, Sofjan Wanandi, Arifin Panigoro, Anthony Salim, Edwin Soeryadjaya, dan James Tjahaja Riady menerima penghargaan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca: Per Hari Ini 4,5 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

Perwakilan dari 31 WP yang menerima penghargaan tersebut, Garibaldi Thohir, atau biasa dikenal dengan Boy Thohir, CEO PT Adaro Energy Tbk, juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Dirjen Pajak. Ia menilai Dirjen Pajak berhasil membangun kepercayaan dan kerja sama dengan wajib pajak.

Boy menyebutkan saat ini kalangan pengusaha melihat transformasi pajak yang terjadi sangat luar biasa. "Kalau dulu saya takut, sekarang saya minta waktu untuk bekerja sama dengan Pak Dirjen Pajak," kata Boy saat memberikan testimoni, Selasa, 13 Maret 2018.

Selain pelayanan, menurut Boy, sosialisasi berbagai peraturan pajak baru dinilai baik sehingga wajib pajak bisa memahami segala peraturan tersebut. "Kami juga sadar jika pajak yang kami berikan ini berguna untuk pembangunan Indonesia. Jadi, kalau bisa, kami jangan dikejar-kejar tapi diberi penjelasan," katanya berseloroh.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Aula Gedung Dr K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat, Kantor Wilayah DJP WP Besar, Jakarta Selatan. "Saya mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya karena 31 WP ini memberikan kontribusi yang signifikan untuk penerimaan pajak negara," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain kontribusi yang besar, penghargaan diberikan dengan pertimbangan para wajib pajak tersebut patuh dan kooperatif dengan para petugas di KPP masing-masing. Sebagai informasi, pada 2017, kontribusi wajib pajak yang terdaftar di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp 361, 84 triliun.

Sri Mulyani berharap, dengan pemberian penghargaan tersebut, para wajib pajak semakin taat dan tepat waktu membayar pajak. "Kalau dilihat dari senyum-senyumnya, yang menerima penghargaan hari ini tampaknya siap memberi pajak lebih besar ke depannya," kata Sri Mulyani disambut tepuk tangan tamu undangan yang hadir.

Adapun ke-31 wajib pajak yang menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan itu terdiri atas lima KPP Wajib Pajak Besar Dua, 6 dari masing-masing KPP Wajib Pajak Besar Satu dan Tiga, dan 14 KPP Wajib Pajak Besar Empat.

Mereka terdiri atas badan usaha dan perorangan atau wajib pajak pribadi. Adapun badan usaha yang menerima penghargaan adalah PT Adaro Indonesia, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk, PT Astra Daihatsu Motor, PT Bio Farma (Persero), PT Bukit Asam Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank BNI (Persero) Tbk, PT Bank BRI (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Chandra Asri Petrochemical Tbk, PT Honda Prospect Motor, PT Kaltim Prima Coal, dan PT Kideco Jaya Agung.

Ada juga badan usaha yang mendapat penghargaan pajak, seperti PT Pertamina (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero), PT PLN (Persero), PT Pama Persada Nusantara, PT Pegadaian (Persero), PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Unilever Indonesia Tbk, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

5 jam lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

13 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

14 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

20 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

22 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.


Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

23 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.


Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

23 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.


DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

23 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.


Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

23 hari lalu

Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan  perorangan DJP Kanwil Jawa Tengah 1 membuka pelayanan pelaporan di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya. Tempo/Budi Purwanto
Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

Kantor Pajak akan tetap buka pada hari ini, Ahad, 31 Maret 2024, untuk melayani masyarakat melapor SPT Tahunan.


Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

24 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Tony Hartawa
Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia, Ade Susardi, mengatakan rencana merger antara Garuda Indonesia dan InJourney bisa tahun ini asal....