Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kualitas Rumah Bersubsidi Buruk, Pengembang Masuk Daftar Hitam

image-gnews
Sales menjelaskan pada pengunjung promo perumahan yang dipamerkan dalam acara Indonesia Property Expo (IPEX) di Hall A dan B Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, 11 Februari 2018. Sekitar 200 pengembang dan 868 proyek ditampilkan dalam pameran ini. TEMPO/Fajar Januarta
Sales menjelaskan pada pengunjung promo perumahan yang dipamerkan dalam acara Indonesia Property Expo (IPEX) di Hall A dan B Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, 11 Februari 2018. Sekitar 200 pengembang dan 868 proyek ditampilkan dalam pameran ini. TEMPO/Fajar Januarta
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, Eko D. Heripoerwanto, mengatakan, pemerintah meminta pengembang mempertahankan kualitas bangunan rumah bersubsidi. “Semua rumah KPR (kredit kepemilikan rumah) bersubsidi haruslah rumah berkualitas,” kata dia di sela Rapat Koordinasi Pemetaan Rencana Pembangunan Rumah Bersubsidi Tahun 2018 dan 2019 di Bandung, Jawa Barat, Senin, 12 Maret 2018.

Eko mengatakan, setiap tahun, Kementerian memantau kualitas rumah bersubsidi. Dari pemantauan terakhir, kata dia, masih ditemukan rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan kualitas buruk. “Sampai Oktober-November kemarin, kami kunjungan ke lapangan, ke salah satu kabupaten di provinsi Jawa Barat, masih kita temukan. Contoh saluran pembuangan dari kloset ke septic tank tidak nyambung,” ujarnya.

Simak: BPK: Banyak Rumah Subsidi Tidak Dihuni

Menurut Eko, pemerintah akan memantau terus kualitas rumah dengan pembiayaan KPR bersubsidi. “Kita inginkan ini untuk melindungi konsumen. Meskipun dia membeli rumah subsidi, bukan berarti kualitasnya rendah,” ucapnya.

Eko mengatakan pemerintah akan memasukkan pengembang yang ditemukan membangun rumah KPR bersubsidi dengan kualitas yang buruk ke daftar hitam. “Nanti pada waktunya. Tidak sekarang. Ada registrasi, sertifikasi, dan seterusnya. Itu nanti kalau kita bergerak semua, di akhir 2018 ini, kalau ada yang wanprestasi, kita akan black list kalau asosiasinya tidak bisa meng-handle,” tuturnya.

Pemerintah, kata Eko, juga meminta rumah sisa stok, yang dibangun dengan pembiayaan KPR bersubsidi yang dibangun pada 2017, tetap dijual dengan harga tahun tersebut kendati baru rampung dibangun tahun ini. “Rumah bersubsidi itu tiap tahun harganya berbeda, makin tinggi. Sisa stok 2017 yang belum akad kredit, dijual dengan harga 2018 itu tidak bisa. Harus tetap dengan harga 2017, kita konsekuen dengan itu,” katanya.

Eko berujar pemerintah masih menunggu data resmi sisa stok rumah KPR bersubsidi 2017. “Contoh di Jawa Barat, itu baru nyerahin data sekarang. Data yang masuk ke kami segera kami validasi,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia memastikan pengembang tidak bisa memainkan harga sisa stok tersebut. “Enggak bisa, karena perbankan akan melihat itu. Semua akad kredit lewat perbankan. Itu dijaga di sana. Jadi dia tidak boleh menggunakan harga 2018,” ucapnya.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lana Winayanti, dalam keterangan tertulis yang dibacakan dalam rapat koordinasi itu, mengatakan kementeriannya sering mendapatkan keluhan konsumen mengenai kualitas rumah bersubsidi.

“Rendahnya kualitas bangunan rumah bersubsidi ditengarai karena para pelaksana konstruksi bangunan menurunkan kualitasnya. Kami menduga para pelaksana konstruksi bangunan dengan sengaja menurunkan kualitas bangunan dengan alasan harga jual rumah bersubsidi yang dipatok pemerintah membuat kesulitan melakukan penyesuaian harga,” tuturnya, Senin.

Lana mengatakan rumah bersubsidi juga ditemukan ada yang tidak memiliki sarana fasilitas umum sehingga banyak yang dibiarkan kosong dan tidak ditempati. “Hal ini disayangkan mengingat pembiayaan perumahan diutamakan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah agar ditempati dan bukan untuk dijadikan sarana investasi. Pemerintah menjamin batas harga maksimum rumah bersubsidi, mengakomodasi terwujudnya rumah berkualitas,” katanya.

Lana menuturkan pemerintah rutin memeriksa kualitas rumah bersubsidi. “Berdasarkan hasil monitoring, harus kita akui ada beberapa rumah bersubsidi yang kualitasnya masih di bawah standar,” ujarnya.

Kualitas rumah bersubsidi tersebut mengacu pada keputusan menteri tentang pedoman teknis pembangunan rumah sederhana sehat tahun 2002. Peraturan tersebut di antaranya mensyaratkan pembangunan rumah harus memenuhi persyaratan teknis keselamatan dan kenyamanan, utilitas jaringan listrik, jalan lingkungan, serta fasilitas drainase lingkungan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: 2 Direktur Unilever Indonesia Mundur Menyusul Presdir Ira Noviarti, Alumnus Citibank yang Tutup Setelah 55 Tahun Beroperasi

3 hari lalu

Dirut Unilever Indonesia Ira Noviarti. Foto Unilever
Terkini: 2 Direktur Unilever Indonesia Mundur Menyusul Presdir Ira Noviarti, Alumnus Citibank yang Tutup Setelah 55 Tahun Beroperasi

Dua direktur PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR) mengajukan pengunduran diri. Presdir Ira Noviarti juga telah mengajukan pengunduran diri sebelumnya.


Ini Kriteria Pembelian Rumah Rp 2 M yang Kini Bebas Pajak

3 hari lalu

Ilustrasi rumah penuh dengan cahaya. loversiq.com
Ini Kriteria Pembelian Rumah Rp 2 M yang Kini Bebas Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar. Bagaimana kriterianya?


PMK Baru Resmi Dikeluarkan, Beli Rumah hingga Rp 2 M Kini Bebas PPN

3 hari lalu

Ilustrasi Teras Rumah. drawhome.com
PMK Baru Resmi Dikeluarkan, Beli Rumah hingga Rp 2 M Kini Bebas PPN

Dalam PMK baru, Menteri Keuangan membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah hingga Rp 2 miliar.


Insentif PPN Pembelian Rumah Maksimal Rp 5 Miliar Resmi Berlaku

3 hari lalu

Ilustrasi desain rumah dan keluarga. Shutterstock
Insentif PPN Pembelian Rumah Maksimal Rp 5 Miliar Resmi Berlaku

Kementerian Keuangan menyebutkan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) pembelian rumah komersial maksimal Rp 5 miliar resmi berlaku.


KPR BRI 2023: Syarat, Simulasi, dan Biayanya

4 hari lalu

KPR BRI 2023 bisa menjadi alternatif untuk Anda yang ingin memiliki rumah impian. Ketahui persyaratan, simulasi cicilan, dan biayanya berikut ini. Foto: Canva
KPR BRI 2023: Syarat, Simulasi, dan Biayanya

KPR BRI 2023 bisa menjadi alternatif untuk Anda yang ingin memiliki rumah impian. Ketahui persyaratan, simulasi cicilan, dan biayanya berikut ini.


Inilah 5 Pengumuman Penting dari Konferensi Developer OpenAI DevDay 2023

11 hari lalu

OpenAI. openai.com
Inilah 5 Pengumuman Penting dari Konferensi Developer OpenAI DevDay 2023

OpenAI mengadakan konferensi pengembang pertamanya yang disebut DevDay di San Francisco, Amerika Serikat, pada 6 November lalu.


Survei Bank Indonesia: Harga Properti Residensial Terus Meningkat, Penjualan Merosot

11 hari lalu

Ilustrasi atau logo Bank Indonesia (BI). Dok. TEMPO/ Dinul Mubarok
Survei Bank Indonesia: Harga Properti Residensial Terus Meningkat, Penjualan Merosot

Hasil survei Bank Indonesia mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan III 2023 belum pulih.


Biaya Balik Nama Rumah di Notaris Terbaru 2023 dan Syaratnya

12 hari lalu

Apabila baru membeli rumah, Anda perlu tahu berapa biaya balik nama rumah di notaris. Biaya ini bisa berbeda-beda, bergantung pada nilai rumah Anda. Foto: Canva
Biaya Balik Nama Rumah di Notaris Terbaru 2023 dan Syaratnya

Apabila baru membeli rumah, Anda perlu tahu berapa biaya balik nama rumah di notaris. Biaya ini bisa berbeda-beda, bergantung pada nilai rumah Anda.


Suara Mengganggu di Rumah yang Tak Boleh Diabaikan, Cek Macamnya

13 hari lalu

Ilustrasi keran bocor. Helpr.in
Suara Mengganggu di Rumah yang Tak Boleh Diabaikan, Cek Macamnya

Penting untuk mengetahui perbedaan suara yang sebenarnya mengganggu dengan yang bisa diabaikan di rumah agar tidak berakibat fatal.


KKB Disebut Teror Warga di Puncak Jaya Papua, 1 Gedung Sekolah dan Rumah Dibakar

13 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
KKB Disebut Teror Warga di Puncak Jaya Papua, 1 Gedung Sekolah dan Rumah Dibakar

Gangguan keamanan di Kabupaten Puncak, Papua, sedang mengalami eskalasi. Sebuah gedung sekolah dan rumah warga dibakar KKB pada 10 November 2023.