TEMPO.CO, Surabaya - Koordinator Wilayah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Surabaya Ignatius Mardjono mengatakan serapan pekerja dari kelompok penyandang disabilitas di perusahaan masih rendah. Padahal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah diamanatkan bahwa tiap 100 pekerja, perusahaan wajib mengambil satu persen dari kelompok difabel.
“Sejauh ini, implementasinya di lapangan belum sesuai dengan harapan undang-undang,” kata Ignatius di sela-sela kegiatan Diskusi Multi-Stakeholders dalam Isu Inklusi dan Disabilitas, yang digelar Jawa Pos Institut of Pro-Otonomi (JPIP) serta United States Agency for International Development (USAID) di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya, Senin, 12 Maret 2018.
Baca: Anies Baswedan Akui Fasum Belum Ramah Bagi Penyandang Disabilitas
Menurut Ignatius, ada dua sebab mengapa penyandang disabilitas belum sepenuhnya terakomodasi di dunia usaha. Pertama, kata dia, perusahaan membutuhkan tenaga kerja penyandang disabilitas dengan kompensasi tertentu. Hal ini masih sulit dipenuhi lantaran penyandang disabilitas butuh dilatih dulu sebelum diterjunkan ke dunia kerja.
Kedua, belum ada rekrutmen tenaga kerja oleh perusahaan. Umumnya, kata dia, dalam iklim usaha yang masih lesu, pengusaha berpikir ulang untuk merekrut pegawai baru. Sebenarnya, dia menambahkan, beberapa perusahaan, seperti industri alas kaki, garmen, kertas, dan rokok butuh pekerja difabel.
Beberapa perusahaan yang telah merekrut pekerja disabilitas antara lain PT Young Tree, PT Wangta Agung, dan PT United Tractors. “Pekerja dari kaum difabel disukai karena mereka fokus dan loyal kepada perusahaan. Produk yang dihasilkan pun tak kalah dengan pekerja normal,” ujar Ignatius.
Sekretaris Asosiasi Persepatuan Indonesia (Asprindo) Jawa Timur Ali Mas’ud mengatakan pihaknya bersedia melatih penyandang disabilitas agar siap diterjunkan ke dunia usaha. Sebab, kata dia, peluang masuk ke perusahaan masih terbuka. “PT Inti Dragon di Mojokerto dan PT Dwi Prima Sentosa di Ngawi bilang ke saya butuh tenaga difabel,” ucapnya.
Manajer Umum PT Young Tree Kwartiva Dona Octaviana menuturkan telah merekrut pekerja dari penyandang disabilitas sejak 2016. Perusahaan sepatu di Wonoayu, Sidoarjo, itu mempekerjakan 28 difabel dari tunawicara, tunarungu, dan tunagrahita. “Bisa saja kami tambah asal kompetensinya sesuai dengan yang kami butuhkan,” tuturnya.