TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kota Bekasi, Jawa Barat, bila selama pelaksanaan uji coba paket kebijakan penanganan kemacetan Tol Jakarta-Cikampek, salah satunya sistem ganjil genap, menimbulkan ketidaknyamanan.
"Saya minta maaf kepada warga Bekasi bila timbulkan situasi tidak nyaman. Ini adalah cara kita memberikan solusi pada kemacetan," ujar Budi saat meninjau langsung implementasi perdana rekayasa lalu lintas ganjil genap di Gerbang Tol Bekasi Barat, Senin pagi, 12 Maret 2018.
Baca juga: Ganjil Genap Tol Jakarta-Cikampek Bisa Diterapkan di Tol Jagorawi
Menteri Budi menjelaskan, penerapan paket kebijakan penanganan kemacetan Tol Jakarta-Cikampek yang meliputi rekayasa lalu lintas ganjil genap, pengaturan angkutan barang golongan III, IV, dan V, serta prioritas lajur khusus angkutan umum untuk bus sedang dan besar, merupakan respons pihaknya atas situasi kemacetan saat ini.
"Hari ini penting bagi kita memulai sikap dengan memperhatikan situasi lalin di (Tol) Jakarta-Cikampek. Keterlibatan masyarakat harus kita perhatikan, sebesar apapun kritik harus kita jawab dengan solusi bersama," kata Budi.
Salah satu kajian untuk evaluasi paket kebijakan itu adalah indikator okupansi penumpang Bus Transjabodetabek Premium yang disiapkan sebanyak 44 unit di Kota Bekasi untuk mengalihkan pengendara kendaraan pribadi ke angkutan umum massal. "Kalau okupansi kurang, artinya ada yang salah. Apakah karena tarif yang terlalu mahal atau ada trayek yang salah," tutur Budi.
Baca juga: Ratusan Mobil Berpelat Ganjil Dihalau dari Tol Cikampek
Budi menambahkan, pihaknya saat ini juga tengah membahas perihal penanganan kemacetan lalu lintas pada arah Jakarta menuju Bekasi. "Jangan sampai berangkatnya (ke arah Jakarta) enak, tapi pulangnya juga harus kita pikirkan lagi," katanya.
Lebih jauh Budi menjelaskan, hasil survei pihaknya di Kementerian Perhubungan menyebutkan sekitar 90 persen respons masyarakat terhadap paket kebijakan ini bersifat positif. "Bahkan banyak masyarakat, salah satunya di Bogor dan Depok, minta juga diberlakukan hal yang sama. Ke depan kita juga akan berlakukan di Tangerang," katanya.
Sistem ganjil genap di Tol Bekasi Barat dan Bekasi timur khusus arah Jakarta berlaku mulai hari ini, Senin, 12 Maret 2018. Sistem ini diberlakukan setiap Senin-Jumat pukul 06.00-09.00 WIB, kecuali hari libur.
ANTARA