TEMPO.CO, Jakarta-Industri jasa teknologi keuangan atau fintech terus berkembang. Jumlah perusahaan fintech kian bertambah demikian pula nasabahnya.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan hingga Januari 2018 peminjam di perusahaan fintech telah mencapai 260 ribu orang. Meski begitu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dalam menggunakan layanan peminjaman uang tersebut. Ia menyoroti suku bunga perusahaan fintech yang tergolong tingi serta adanya potensi default.
"Fintech bunganya rata-rata sampai 19 persen. Which is cukup mahal. Bahkan ada yang di atas 20 persen. Ini tinggi sekali, mencekik," kata Wimboh di sela-sela acara focus group discussion di Bandung, Sabtu, 3 Maret 2018 lalu.
Baca: OJK Beberkan Kedok Penipuan Arisan Umrah dan Motor
Tempo menjajal layanan peminjaman uang di dua perusahaan fintech, yaitu UangTeman dan Pinjam.co.id dengan nominal pinjaman yang sama sebesar Rp 2.000.000.
Melalui aplikasi UangTeman, peminjam diharuskan melalui 16 tahapan pengisian data administrasi, seperti data diri, pekerjaan, keluarga terdekat, dan mengunduh foto Kartu Tanda Penduduk, foto wajah, serta slip gaji.
Dengan nominal Rp 2.000.000 dan durasi peminjaman 30 hari, peminjam diharuskan mengembalikan sebesar Rp 2.695.698. Tempo melakukan kalkulasi dan mendapatkan angka sekitar 34 persen untuk bunganya.
Prosedur yang sama kurang lebih harus dilalui jika ingin meminjam di situs pinjam.co.id. Bedanya, pengajuan peminjaman di sini mengharuskan peminjam mencantumkan jaminan berupa BPKB kendaraan bermotor, sertifikat bangunan, atau sertifikat tanah.
Dengan nominal peminjaman Rp 2.000.000, pinjam.co.id mematok bunga sebesar 1,75 persen per bulan atau sekitar Rp 35 ribu. Minimal lama peminjaman yang disediakan dalam situs ini adalah tiga bulan. Jadi, peminjam harus membayar bunga sebesar Rp 105 ribu.
Tingginya bunga yang dipatok pelaku usaha fintech, kata Wimboh, juga berarti pada tingginya resiko default. Karena itu, OJK mengatur fintech untuk transparan.
“Bagaimana fee-nya, pricing-nya, siapa yang punya dan bertanggung jawab terhadap fintech tersebut, dan lain sebagainya," ucap dia.
ADAM PRIREZA | BISNIS